Polres Karimun Lakukan Penertiban Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh Kabupaten Karimun.

MAKLUM NAINGGOLAN

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:46 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri –Bersama instansi terkait, Polres Karimun melaksanakan kegiatan penertiban serta sosialisasi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, yang melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin oleh Adang, Satpol PP dipimpin oleh Samsul Alam serta Dinas Perdagangan yang pimpin oleh Kabid Perdagangan Kabupaten Karimun Suhaimi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan terhadap 11 toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai dengan melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.

Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pemilik toko juga dihimbau agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin dan apabila di jual secara terbuka terutama di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan itu Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ucap Agung Surya Wiguna.

Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan dari pedagang maupun masyarakat dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.

Polres Karimun menegaskan akan tetap komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.

[M.NAINGGOLAN]

Berita Terkait

Pemerintah Desa Perayun Serahkan BLT – DD Untuk Bulan Januari – April 2026 Kepada 30 KPM.
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung TOK KENOT Penghubung Antara Desa Tebias dan Desa Sei Asam.
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun Mengalami Rotasi.
SMK Negeri Kundur Utara Gelar Peringatan HUT ke – 10 Tahun, Acara Sederhana Namun Meriah.
Sinergi Keimigrasian dan Daerah Diperkuat di Wilayah Perbatasan Karimun
Guna Pencegahan Terjadinya Kekerasan, Pemerintah Desa Tebias Adakan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Gerakan Ekonomi Masyarakat, PT TIMAH Berdayakan KWT Lanjut Lestari Lewat Produk Belacan Cinta
Perkuat Pengasuhan Anak Usia Dini, PT Timah Tbk Bersama BKKBN Kepri Adakan Konseling Keluarga di Karimun.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WIB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:42 WIB

Uji coba

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Pasca Bencana, Ratusan Emak-Emak Antre Gas LPG 3 Kg di SPBU Pengkala Blangkejeren

Berita Terbaru