HAK JAWAB Oleh Aspen Pekerjaan Bendungan/Irigasi Lawe Harun PT. HK

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:26 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai Pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kutacane – Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat pada Kamis, 22 Januari 2026, terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada proyek rehabilitasi Bendungan/Irigasi Lawe Harum di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan ini kami menyampaikan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana pekerjaan menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggunaan BBM subsidi pada alat berat di lokasi proyek tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Pelaksana (Aspel) pekerjaan Bendungan/Irigasi Lawe Harum, Fachrurrazi, ST, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan di Kecamatan Deleng Pokhisen, seluruh alat berat yang digunakan menggunakan BBM industri, bukan BBM subsidi. Pengadaan BBM dilakukan secara resmi melalui SPBU Kuning di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, pada tanggal 22 Januari 2026, PT Hutama Karya (Persero) telah memobilisasi alat Self Loader Mixer ke lokasi proyek Bendungan/Irigasi Lawe Harum. Alat tersebut merupakan unit baru dan pertama kali digunakan di wilayah Aceh, dengan tujuan mempercepat progres pekerjaan.

Perlu ditegaskan bahwa alat Self Loader Mixer tidak menggunakan Bio Solar atau BBM subsidi lainnya, melainkan menggunakan Dexlite sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan operasional alat.

Dengan demikian, dugaan penggunaan BBM subsidi pada proyek Bendungan/Irigasi Lawe Harum tidak berdasar. PT Hutama Karya (Persero) senantiasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada redaksi untuk memuat hak jawab ini secara proporsional, berimbang, dan pada ruang yang setara, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan.

Hormat kami,

PT Hutama Karya (Persero)
Asisten Pelaksana Pekerjaan Bendungan/Irigasi Lawe Harum
Kabupaten Aceh Tenggara

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rp26 Miliar di Deleng Pokhison Diselimuti Tanda Tanya, Negara Dipertaruhkan di Atas Lumpur dan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:07 WIB

Korupsi Rp1,58 Miliar Ditangguhkan, Kasus Rp30 Juta Ditahan: Ada Apa dengan Polda NTB?

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:32 WIB

Jalan Dibangun dari Jual Sawah dan Mobil, Kini Dipakai Tambang? Warga Tagih Tanggung Jawab PT Intam

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kurban Perdana di BTN Green Hill Sumbawa Penuh Haru, Semangat Gotong Royong Warga Membara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:57 WIB

Ketua Komisi DPRD Sumbawa Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Massa terhadap PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 05:42 WIB

‎Aliansi LSM Menggugat Geruduk PT Intam dan DPRD, Ini Tuntutannya

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Geruduk DPRD Sumbawa, APR Tuntut Keseriusan Pemerintah Atasi Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Dikonfirmasi Soal Dugaan Pelanggaran PT Black Whale Industry, Ini Jawaban Plh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51 WIB

Dituding Provokatif dan Sarat Propaganda, Nobar Film “Pesta Babi” Ditolak di KSB

Berita Terbaru