Digaji Rp300 Ribu, Dipecat Tanpa Pesangon, Tower Telkomsel Terbengkalai: Ada Apa dengan Pengelolaan Mitra di Aceh?

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:32 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Aceh – Fakta mengejutkan mencuat dari pengelolaan salah satu Tower Telkomsel di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Seorang penjaga tower mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan selama bertahun-tahun bekerja menjaga aset telekomunikasi tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, setelah mengabdi lebih dari enam tahun, ia mengaku diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tanpa mendapatkan pesangon.

Pengakuan itu memantik pertanyaan besar mengenai sistem pengelolaan tenaga kerja yang dijalankan oleh PT. QC Aceh PST, perusahaan mitra Telkomsel yang disebut bertanggung jawab atas pengelolaan sejumlah tower di wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika informasi tersebut benar, maka publik patut mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pekerja yang bertugas menjaga aset bernilai miliaran rupiah hanya menerima upah yang bahkan jauh dari standar kebutuhan hidup layak. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mencerminkan adanya dugaan ketimpangan yang serius dalam hubungan kerja.

Selama bertahun-tahun, penjaga tower disebut bertanggung jawab mengawasi keamanan lokasi, memastikan area tetap aman dari gangguan, serta melaporkan berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu operasional tower. Namun penghargaan terhadap tugas tersebut justru disebut tidak sebanding dengan pengorbanan dan tanggung jawab yang diemban.

Persoalan semakin pelik ketika muncul keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji. Menurut informasi yang berkembang, pembayaran upah sering mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan. Situasi itu membuat pekerja harus bertahan dalam ketidakpastian ekonomi, sementara tugas menjaga fasilitas telekomunikasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Di tengah persoalan tenaga kerja, kondisi fisik tower juga menuai sorotan tajam. Hasil pantauan di lokasi menunjukkan area tower dipenuhi semak belukar yang tumbuh tidak terkendali. Tanaman liar menjalar hingga menutupi sebagian pagar pembatas, sementara rumput tinggi memenuhi area dalam kompleks tower.

Pemandangan tersebut jauh dari kesan fasilitas strategis yang seharusnya mendapatkan perawatan rutin dan pengawasan ketat. Warga sekitar mengaku khawatir karena semak belukar yang dibiarkan tumbuh liar menjadi sarang berbagai hewan berbahaya, termasuk ular yang beberapa kali disebut keluar dari area tower menuju permukiman warga.
Kondisi itu memunculkan kritik keras dari masyarakat. Mereka menilai pengelola hanya menikmati keuntungan dari keberadaan tower tanpa menunjukkan keseriusan dalam merawat fasilitas maupun memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

“Kalau memang ada anggaran perawatan, lalu kenapa kondisi tower seperti ini? Semak sudah menutupi pagar, lingkungan tidak terurus, sementara masyarakat yang harus menanggung risikonya,” ujar salah seorang warga.

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Tower telekomunikasi merupakan objek vital yang keberadaannya harus dikelola secara profesional. Ketika perawatan lingkungan diabaikan dan keluhan pekerja terus muncul, maka publik berhak mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap perusahaan yang diberi kepercayaan mengelola fasilitas tersebut.

Lebih jauh, kasus ini juga menjadi tamparan bagi prinsip perlindungan tenaga kerja. Di saat berbagai perusahaan berlomba menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja, muncul dugaan adanya pekerja yang bertahun-tahun menerima upah sangat rendah, mengalami keterlambatan pembayaran gaji, lalu kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan hak-haknya.

Masyarakat kini meminta Komisaris dan jajaran manajemen PT Telkomsel di Jakarta untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT. QC Aceh PST dinilai mendesak dilakukan, terutama terkait sistem pengupahan, perlindungan pekerja, dan pemeliharaan tower yang menjadi bagian dari jaringan telekomunikasi nasional.

Sebab persoalan ini bukan semata-mata tentang satu orang pekerja yang kehilangan pekerjaan. Ini menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja, keselamatan masyarakat sekitar, dan kredibilitas pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Aceh.

Jika dugaan-dugaan tersebut benar adanya, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan cerminan lemahnya pengawasan terhadap pihak yang diberi mandat mengelola aset strategis.

Dan ketika pekerja merasa diperlakukan tidak adil, sementara fasilitas dibiarkan terbengkalai, publik berhak bertanya dengan nada yang sama kerasnya: siapa sebenarnya yang mengawasi para pengelola tower itu?.[]

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Picu Ancaman Karhutla, Kapolres Gayo Lues Minta Warga Hentikan Pembakaran Lahan
Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Uang di Jok Sepeda Motor Stadion Seribu Bukit Akhirnya Ditangkap
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues, Tekankan Polri Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat
Gudang Bulog Meulaboh Disorot, DPR RI Temukan Beras Tak Layak Standar Premium
Rekonstruksi 25 Adegan Ungkap Rangkaian Tragis Kasus Curat yang Merenggut Nyawa Dokter di Gayo Lues
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Manipulasi AJB hingga Kriminalisasi Warga Uji Ketegasan Hukum
TNI–Polri Gelar Bakti Sosial di Payabakong, Akses Layanan Kesehatan Disasar

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:37 WIB

Melalui Pendampingan PT Timah, Pokdakan Tuah Bersatu Terus Kembangkan Budidaya Kakap Putih.

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:46 WIB

PT TIMAH Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembinaan Bank Sampah di Desa Sawang Laut

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:22 WIB

Jumat Berkah, Ka Pos Marnit Pol Airud Serahkan Bantuan Kepada Warga Penderita Diabetes Akut.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Pemerintah Desa (Pemdes) Tebias Kembali Salurkan BLT Bulan April – Juni 2026 Kepada 28 KPM.

Senin, 25 Mei 2026 - 06:28 WIB

Lewati Berbagai Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:03 WIB

PT TIMAH Konsisten Bangun Generasi Unggul, 958 Alumni Lahir dari Program Kelas Beasiswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:54 WIB

Jaga Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Polres Karimun Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Berita Terbaru