Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Uang di Jok Sepeda Motor Stadion Seribu Bukit Akhirnya Ditangkap

AHDA GUNAWAN

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren|Tribun News 99 — Kasus pencurian uang tunai yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RD (26) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues setelah diduga melakukan pencurian uang milik seorang warga di kawasan Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues, Senin (01/06/2026).

Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas kasus yang terjadi beberapa bulan lalu dan sempat menarik perhatian masyarakat karena beredarnya video rekaman kejadian di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seseorang diduga mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor yang sedang terparkir di area stadion.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues sejak laporan diterima dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban datang ke Stadion Seribu Bukit untuk berolahraga jogging seperti biasa. Sebelum beraktivitas, korban menyimpan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta ke dalam bagasi atau jok sepeda motor miliknya yang diparkir di kawasan stadion.

Sekitar satu jam kemudian, setelah menyelesaikan aktivitas olahraga dan bersiap pulang bersama seorang rekannya, korban dihentikan oleh seorang pria yang tidak dikenalnya di depan Gudang BULOG Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren. Pria tersebut meminta korban untuk memeriksa kembali bagasi sepeda motor yang dibawanya.

Korban yang merasa heran kemudian memeriksa isi bagasi. Saat itulah ia menyadari bahwa uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam dompet telah hilang. Pria yang menghentikannya kemudian memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan seseorang diduga sedang mengambil sesuatu dari dalam bagasi sepeda motor korban.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gayo Lues. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh Tim URC Satreskrim untuk mengidentifikasi pelaku.

Polisi melakukan pengumpulan informasi, pemeriksaan sejumlah saksi, serta profiling terhadap individu yang diduga terlibat. Proses penyelidikan berlangsung cukup panjang mengingat kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan menjadi pembahasan di berbagai platform media sosial.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, penyidik akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang pria berinisial RD. Setelah identitas terduga pelaku diketahui, Tim URC bergerak melakukan pencarian dan pemantauan terhadap keberadaannya.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas berhasil mengamankan RD pada Minggu malam di Desa Badak, tepatnya di kawasan Jalur Dua menuju RSUD Ali Kasim. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dan pelaku langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam jok sepeda motor korban saat kendaraan tersebut terparkir di area Stadion Seribu Bukit.

Pengakuan tersebut semakin menguatkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh petugas. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kasus dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik. Penangkapan pelaku sekaligus menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Polres Gayo Lues turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat kendaraan ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama di area publik. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain melalui kantor kepolisian terdekat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Dengan terungkapnya kasus ini, aparat berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan sekaligus memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. [Ahda Gunawan]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues, Tekankan Polri Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat
Gudang Bulog Meulaboh Disorot, DPR RI Temukan Beras Tak Layak Standar Premium
Rekonstruksi 25 Adegan Ungkap Rangkaian Tragis Kasus Curat yang Merenggut Nyawa Dokter di Gayo Lues
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Manipulasi AJB hingga Kriminalisasi Warga Uji Ketegasan Hukum
TNI–Polri Gelar Bakti Sosial di Payabakong, Akses Layanan Kesehatan Disasar
Di Antara Janji dan Kenyataan, Kepemimpinan Subulussalam Dipertanyakan
Pengungkapan Cepat Curas Maut di Gayo Lues, Ujian Efektivitas Penegakan Hukum di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kurban Perdana di BTN Green Hill Sumbawa Penuh Haru, Semangat Gotong Royong Warga Membara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:57 WIB

Ketua Komisi DPRD Sumbawa Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Massa terhadap PT Intam

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Geruduk DPRD Sumbawa, APR Tuntut Keseriusan Pemerintah Atasi Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Dikonfirmasi Soal Dugaan Pelanggaran PT Black Whale Industry, Ini Jawaban Plh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51 WIB

Dituding Provokatif dan Sarat Propaganda, Nobar Film “Pesta Babi” Ditolak di KSB

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:37 WIB

Silaturahmi Bersama Bupati, Tokoh Masyarakat Minta Perbaikan Jalan Usar–Prode SP II

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Bapas Sumbawa Gandeng TNI-Polri Perangi HP Ilegal, Penipuan dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

Ketua Umum LSM Garda Sumbawa, Siap Bongkar Kelalaian PLTU Kertasari Ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

REGIONAL

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WIB