Sumbawa Besar|NTB, tribunnews99.com, (8 Mei 2026) — Polemik kebakaran alat berat Excavator CAT 320 NHG di kawasan operasional PLTU Kertasari, Kabupaten Sumbawa Barat, terus memanas dan kini mulai mengarah pada desakan audit total hingga ancaman pelaporan hukum. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan cerminan dugaan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola di lingkungan operasional PLTU.
Ketua Umum Garda Sumbawa, Hermanto alias Bung Vicktor. Dalam hal ini melontarkan kritik keras terhadap sistem pengawasan internal PLTU Kertasari yang dinilai gagal menjaga kontrol terhadap aktivitas di kawasan objek vital nasional tersebut.
“Kalau insiden di kawasan operasional PLTU sampai berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan muncul saling lempar tanggung jawab, itu tanda ada persoalan serius dalam manajemen dan pengawasan internal,” tegas Bung Vicktor kepada media ini, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, publik kini mempertanyakan bagaimana alat berat dapat beroperasi di area strategis tanpa pengawasan ketat, namun ketika terjadi kebakaran justru tidak ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab.
“Secara logika, semua aktivitas di kawasan objek vital pasti berada dalam kontrol. Tapi ketika terjadi insiden, malah muncul ketidakjelasan dan kesan cuci tangan. Ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Garda Sumbawa menilai persoalan tersebut berpotensi membuka dugaan masalah yang lebih luas, mulai dari lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, pengawasan operasional, hingga tata kelola pengadaan dan penggunaan alat kerja di lingkungan PLTU Kertasari.
Karena itu, pihaknya memastikan akan mendatangi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB guna mendesak dilakukannya evaluasi total dan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan di PLTU Kertasari.
“Kami tidak ingin evaluasi hanya jadi formalitas. Semua harus dibuka secara terang, mulai dari pengawasan lapangan, pengendalian risiko, mekanisme kerja, hingga penerapan Good Corporate Governance. Publik berhak tahu apa sebenarnya yang terjadi,” tegas Bung Vicktor.
Tak hanya itu, Garda Sumbawa juga mengaku tengah mengumpulkan data dan keterangan sebagai bahan untuk dibawa ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kelalaian yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Kalau ada indikasi pelanggaran, tentu kami siap menempuh jalur hukum. Ini bukan sekadar kritik, tetapi bagian dari kontrol sosial agar perusahaan negara tidak dikelola secara sembrono,” katanya.
Bung Vicktor juga menyinggung arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan Prabowo Subianto yang tengah mendorong pembenahan tata kelola dan integritas di tubuh BUMN. Menurutnya, semangat reformasi itu tidak boleh berhenti di pusat, tetapi harus terlihat nyata hingga ke operasional di daerah.
“Jangan sampai semangat pembenahan BUMN yang digaungkan pemerintah pusat justru tercoreng oleh lemahnya pengawasan di lapangan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, membesarnya polemik kebakaran excavator tersebut menjadi indikator adanya kelemahan serius dalam sistem penyelesaian masalah internal perusahaan.
“Perusahaan negara seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan transparansi. Kalau persoalan internal sampai liar di ruang publik, masyarakat tentu wajar mempertanyakan kualitas kepemimpinan dan tata kelolanya,” tambahnya.
Garda Sumbawa menegaskan, sikap kritis yang disampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi menjaga integritas perusahaan negara dan mendorong pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Langkah terbaik hari ini adalah audit total dan keterbukaan. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena buruknya penanganan persoalan internal,” pungkas Bung Vicktor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLTU Kertasari belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan. (Red)

















