Tulungagung/Jatim – Polres Tulungagung menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada sejumlah personel sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cela selama menjalankan tugas kepolisian.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi di Mapolres Tulungagung, Rabu (28/1/2026).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. selaku inspektur upacara, serta diikuti pejabat utama Polres Tulungagung, personel Polri dan ASN, serta para penerima tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian untuk masa dinas 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun.
Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang selama masa pengabdiannya menunjukkan integritas, kedisiplinan, dan loyalitas tinggi terhadap institusi, serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada negara dan masyarakat.
Kapolres Tulungagung melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pimpinan kepada anggota yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemberian Tanda Kehormatan Pengabdian juga dimaknai sebagai upaya menumbuhkan rasa bangga terhadap institusi Polri serta memperkuat semangat pengabdian dalam pelaksanaan tugas.
Dengan penghargaan ini, Polres Tulungagung berharap seluruh personel semakin berkomitmen mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung. [Hartanto]

















