Jakarta — Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diwarnai dengan pelaksanaan Diklat Bela Negara bagi wartawan yang digagas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Sekitar 200 wartawan anggota PWI dipastikan mengikuti program orientasi kebangsaan dan bela negara yang akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan, Bogor.
Finalisasi peserta dan kelengkapan kegiatan dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Pertahanan dan PWI. Seluruh peserta telah melengkapi data administrasi serta diarahkan untuk mengambil perlengkapan kegiatan di Kantor PWI Pusat sehari sebelum keberangkatan.
Rombongan dijadwalkan berangkat secara bersama-sama menggunakan bus yang disiapkan Kementerian Pertahanan pada pagi hari.
Pelaksanaan Diklat Bela Negara ini menjadi bagian penting dari rangkaian HPN 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten. Program tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran dan pembinaan bagi wartawan agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai nilai-nilai kebangsaan, tanggung jawab kewarganegaraan, serta peran strategis pers dalam menjaga keutuhan bangsa.
Sekretaris Jenderal PWI yang juga Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran wartawan tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari elemen bangsa yang memiliki kesadaran bela negara.
Materi pelatihan disusun secara berjenjang dan terukur dengan melibatkan pemateri dari berbagai kementerian, lembaga negara, serta kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Pertahanan.
Metode pembelajaran mencakup kegiatan lapangan, outbound, immersive learning, serta penguatan nilai dasar bela negara yang diarahkan untuk membangun mental, disiplin, kepemimpinan, dan solidaritas.
Seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan berhak memperoleh sertifikat Bela Negara setelah dinyatakan lulus.
Tata tertib kegiatan juga ditegaskan sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan, termasuk pengaturan waktu istirahat dan pembatasan penggunaan perangkat komunikasi. []

















