Dua Kilogram Ganja Diamankan, Polisi Telusuri Pemasok dari Aceh Tenggara

AHDA GUNAWAN

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:49 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren |Tribun News 99.com — Dua kilogram ganja yang ditemukan polisi di Desa Marpunge membuka jalur penyelidikan baru ke wilayah Aceh Tenggara. Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan SA, 20 tahun, dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

SA diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Blangkejeren–Kutacane, Kecamatan Putri Betung. Penindakan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba mengembangkan informasi dari perkara narkotika sebelumnya.

Polisi menyebut penyelidikan terhadap SA dilakukan setelah adanya dugaan keterkaitan dengan aktivitas peredaran ganja. Untuk menguji informasi tersebut, petugas melakukan upaya pengungkapan melalui transaksi yang dikendalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari proses tersebut, petugas kemudian menemukan SA di kawasan Desa Marpunge. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja kering dalam plastik putih dengan berat sekitar dua kilogram.

Satu telepon seluler dan sepeda motor Honda Supra warna hitam juga diamankan. Ketiga barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa dalam proses penyidikan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan perkara tersebut masih terus dikembangkan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa SA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari AL, 23 tahun, warga Desa Lak-Lak, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Keterangan itu belum menjadi kesimpulan akhir penyidik. Polisi masih mencari AL untuk mendapatkan keterangan secara langsung dan menguji informasi yang diperoleh dari pemeriksaan SA.

Pencarian terhadap AL juga diarahkan untuk mengungkap asal-usul ganja yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terhubung dengan perkara tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” kata AKP Kabri.

Polisi kemudian membawa SA dan seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menyusun perkara berdasarkan alat bukti yang sah.

SA disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari sisi proses hukum, penyebutan seseorang sebagai pihak yang diduga terkait tetap harus dibedakan dari kesimpulan bahwa orang tersebut bersalah. Karena itu, informasi mengenai AL dalam perkara ini masih sebatas keterangan awal yang sedang ditelusuri kepolisian.

Perkara tersebut kini memiliki dua titik penting. Pertama, barang bukti sekitar dua kilogram ganja yang telah diamankan di Gayo Lues. Kedua, informasi mengenai pihak yang menurut keterangan awal disebut sebagai sumber barang dan berada di wilayah Aceh Tenggara.

Kepolisian masih harus memastikan hubungan antara informasi tersebut dengan barang bukti yang ditemukan. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang diperoleh.

Sementara itu, SA masih menjalani proses hukum. Polisi menyatakan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya mata rantai lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. [Ahda Gunawan]

Sumber: Humas Polres Gayo.

Berita Terkait

Kabiro Tribun News 99 Sampaikan Harapan atas Pelantikan Suriadi sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria 52 Tahun, Enam Jeriken Solar dan Pertalite Disita
Dua Telepon Genggam Disita dalam Penindakan Dugaan Judi Online di Gayo Lues
Sopir Truk Pengangkut Noten Mengaku Dilempari di Sultan Daulat, Polisi Didesak Periksa Jalur Rawan
Rotasi PJU Polres Gayo Lues Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Kapolres Tekankan Sinergi dengan Masyarakat
Usai Upacara HUT TNI, Kapolres Gayo Lues Datang Membawa Kejutan
Kepala SDN 4 Blangkejeren Rahmah Wati Ciptakan SI-HEBAT, Sistem Informasi Pemantauan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Jumat Curhat Polres Gayo Lues, Warga Sampaikan Keresahan Narkoba dan Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru