Dikonfirmasi Soal Dugaan Pelanggaran PT Black Whale Industry, Ini Jawaban Plh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Sumbawa Besar, tribunnews99.com (21 Mei 2026),— Keputusan penyidik Polres Sumbawa yang belum menaikkan laporan dugaan pelanggaran hukum dan perizinan PT Black Whale Industry ke tahap penyidikan menuai sorotan tajam. Ketua LSM Gempar NTB, Rudini, mempertanyakan secara terbuka dasar hukum dan pertimbangan penyidik yang menyatakan perkara tersebut belum memenuhi unsur pidana.

‎Sorotan itu mencuat setelah pihak LSM Gempar NTB menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terakhir tertanggal 12 Mei 2026 dari Polres Sumbawa. Dalam surat tersebut, penyidik menyampaikan bahwa perkara yang dilaporkan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‎Padahal, menurut Rudini, laporan yang dimasukkan sejak 7 November 2025 itu dilengkapi berbagai dokumen, hasil investigasi lapangan, hingga dokumentasi aktivitas usaha yang diduga telah berlangsung di lokasi PT Black Whale Industry di kawasan Batugong, Kabupaten Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

        Rudini, Ketua Umum LSM Gempar NTB

‎“Kami mempertanyakan apa dasar hukumnya sehingga perkara ini dinyatakan tidak masuk unsur pidana. Karena fakta di lapangan yang kami temukan jelas ada aktivitas usaha, ada tumpukan kayu pohon asam sebagai bahan baku, ada pembangunan tungku pembakaran arang, dan seluruh dokumentasi itu sudah kami serahkan dalam laporan,” tegas Rudini kepada media, Rabu, (20/5/2026).

‎Dalam laporannya, LSM Gempar NTB menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serius yang disebut berkaitan dengan operasional perusahaan tersebut. Mulai dari dugaan belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dugaan ketidaksesuaian lokasi usaha dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga dugaan belum adanya izin penebangan kayu yang digunakan sebagai bahan baku produksi arang.

Sumber foto dari hasil investigasi Rudini dan Kawan-kawan, adanya tumpukan kayu yang akan di jadikan arang. 

‎Tak hanya itu, Rudini mengungkapkan bahwa pihaknya juga pernah turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama sejumlah instansi terkait. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Satpol PP, hingga instansi teknis lainnya.

‎Menurutnya, hasil pengecekan tersebut memperlihatkan adanya sarana produksi dan aktivitas usaha yang telah berjalan di lokasi PT Black Whale Industry.

‎Namun di sisi lain, dalam SP2HP yang diterima pelapor, penyidik Polres Sumbawa menyebut keputusan belum ditingkatkannya perkara ke tahap penyidikan didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi-saksi, keterangan dari DPMPTSP Kabupaten Sumbawa, Dinas Lingkungan Hidup, hasil pengecekan lokasi usaha, pendapat ahli pidana, serta hasil gelar perkara.

‎Meski demikian, Rudini menilai alasan tersebut belum menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan pihaknya sejak awal.

‎“Kalau memang dinilai tidak masuk unsur, maka kami meminta dijelaskan secara terbuka apa dasar hukumnya, apa pertimbangannya, dan keterangan ahli seperti apa yang digunakan dalam menyimpulkan perkara ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Karena bukti dan dokumentasi lapangan yang kami sampaikan menurut kami sudah cukup jelas,” ujarnya lagi.

‎Ia menegaskan, polemik ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepastian hukum, pengawasan investasi, hingga komitmen daerah terhadap isu lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa.

Tungku, tempat pembakaran kayu yang akan di jadikan arang. 

‎Menurut Rudini, transparansi penanganan perkara menjadi penting di tengah semangat pembangunan daerah yang mengusung program “Sumbawa Hijau Lestari”. Karena itu, pihaknya berharap Polres Sumbawa dapat membuka secara terang kepada publik terkait dasar penghentian proses perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, PLH Kasat reskrim Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (20/5), mengatakan, “Berkenan langsung ke pak Kanit Tipiter pak ya,” jawabnya singkat.

‎Sementara itu juga, di waktu yang berbeda sekitar pukul 20.31 Wita, Kanit Tipidter IPDA Iman Syahrial saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan, “Waalaikumsalam pak, silakan datang ke kantor pak jika ingin mengkonfirmasi,” cetusnya.

‎“Publik berhak tahu. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ketika berhadapan dengan persoalan lingkungan dan investasi. Kami hanya meminta penjelasan yang objektif, transparan, dan berdasarkan aturan hukum yang jelas,” pungkas Rudini. (Red)

Berita Terkait

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat
MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan
Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan
Melalui Pembinaan Teritorial, Babinsa Moyo Mekar Dukung Program Pendataan Sosial Ekonomi
Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa
Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026
Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar
Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru