PENGUMUMAN
Diberitahukan Kepada Seluruh Instansi Pemerintah,Dinas, Kantor, Badan, Legislatif, Swasta,TNI Serta Polri Dan Pengusaha Baik Di bidang Pengusaha Diskotik Dan Lain Sebagainya.
Wartawan/Wartawati Media TRIBUN NEWS 99 dalam menjalankan Tugas Liputannya selalu dibekali Kartu Pers, Surat Tugas serta Namanya tercantum di dalam Box Redaksi.
Terhitung diterbitkannya Pengumuman ini Jum’at Tanggal 03 – Juli – 2026, Pukul 111.00 WIB
Bahwa Nama Di bawah Ini:
D E S T A
Jabatan KAPERWIL Media TRIBU NEWS 99 Wilayah Tugas Provinsi ACEH
Nama Tersebut diatas saat ini bukan lagi tercatat sebagai Wartawan Media TRIBUN NEWS 99.
Jadi Segala tindak tanduk serta langkah – langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab Pribadinya sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Media Online TRIBUN NEWS 99.
Demikianlah pengumuman ini Kami sampaikan atas kerja sama semua pihak kami aturkan terimakasih.
Hormat kami
Mustafa Kamal.
Pimpinan Umum & Pimpinan Redaksi




















