Banda Aceh|Tribun News 99 — Pergantian pimpinan di sembilan kepolisian resor menjadi salah satu fokus utama dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan di Mapolda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut mutasi personel Polri yang ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri pada 25 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam menjaga dinamika kepemimpinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.
Sembilan daerah yang mengalami pergantian Kapolres meliputi Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Sabang, Pidie Jaya, Langsa, Gayo Lues, Bireuen, Aceh Tenggara, dan Aceh Tamiang. Para pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kondisi sosial, geografis, dan karakteristik keamanan di wilayah masing-masing sehingga proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain pergantian Kapolres, jabatan strategis di tingkat Polda Aceh juga mengalami perubahan. Sejumlah pejabat utama dipercaya mengisi posisi Irwasda, Karo Ops, Karo Rena, Karo Log, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, dan Kepala SPN Polda Aceh.
Kapolda Aceh dalam arahannya menegaskan pentingnya kesinambungan program kerja, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang berperan menjaga keamanan wilayah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Aceh sebelum melanjutkan amanah di tempat baru atau memasuki masa purna tugas. [Ahda Gunawan]




















