Jakarta|Tribun News 99 — Ancaman penghentian operasional ribuan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah sejumlah asosiasi mitra pelaksana menyatakan akan melakukan aksi penutupan dan penyegelan dapur secara nasional apabila pembenahan tata kelola program tidak diselesaikan hingga 17 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, dan menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam hubungan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan para mitra yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyatakan bahwa mayoritas anggota asosiasi telah menyepakati langkah tersebut sebagai bentuk protes apabila tidak ada penyelesaian atas berbagai persoalan yang mereka nilai menghambat keberlangsungan program.
Menurutnya, aksi itu bukan ditujukan untuk menggagalkan Program Makan Bergizi Gratis, melainkan sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola yang dinilai belum memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para mitra pelaksana.
Ia menuturkan, banyak mitra telah memperoleh surat keputusan resmi sebagai pelaksana, kemudian menginvestasikan dana yang tidak sedikit untuk membangun sarana dan prasarana dapur sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, dalam praktik pelaksanaannya, sejumlah kebijakan baru dinilai mengubah pola kerja yang sebelumnya telah disepakati sehingga memunculkan ketidakpastian bagi para pelaksana di lapangan.
Persoalan lain yang disampaikan dalam forum tersebut berkaitan dengan pembagian kewenangan operasional antara mitra dan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Para mitra menilai posisi mereka lebih banyak dibatasi sebagai penyedia modal dan infrastruktur, sementara kendali operasional berada pada SPPG.
Di sisi lain, apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan, sanksi administratif berupa penangguhan operasional disebut dapat langsung dikenakan kepada dapur mitra. Kondisi itu dinilai menciptakan ketidakseimbangan tanggung jawab antara pihak yang mengelola operasional dengan pihak yang menanggung risiko investasi.
Dalam RDPU yang sama, Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, menyampaikan bahwa penghentian pembangunan dapur baru berpotensi menimbulkan kerugian investasi masyarakat dalam jumlah besar.
Berdasarkan perhitungannya, dengan asumsi sebanyak 5.457 titik pembangunan, potensi nilai investasi yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar Rp8,7 triliun. Angka tersebut disampaikan sebagai estimasi berdasarkan investasi yang telah dilakukan para mitra untuk mendukung pelaksanaan program.
Syawaludin berpendapat bahwa penyelesaian persoalan sebenarnya dapat dilakukan melalui penerapan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan dampak yang merugikan pihak yang telah lebih dahulu berinvestasi dan menjalankan program sesuai aturan yang berlaku saat itu.
Di sisi legislatif, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi mogok nasional apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan. Menurutnya, penghentian operasional dapur secara serentak dapat memengaruhi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Ia mendorong pemerintah bersama Badan Gizi Nasional mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak tanpa mengorbankan mitra yang telah terlibat sejak tahap awal pelaksanaan program.
Rapat tersebut juga menjadi ruang bagi para mitra untuk menyampaikan berbagai masukan terkait perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengambilan kebijakan, pola komunikasi, hingga sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana di lapangan.
Mereka berharap setiap perubahan kebijakan dilakukan secara transparan, melibatkan para pemangku kepentingan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung keberhasilan program.
Hingga RDPU berlangsung, belum terdapat keputusan final mengenai penyelesaian tuntutan para mitra. Proses pembahasan antara DPR, Badan Gizi Nasional, dan para asosiasi masih terus berjalan untuk mencari formulasi yang dapat menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaksana di lapangan.
Apabila tidak tercapai titik temu sebelum batas waktu yang disampaikan para asosiasi, ancaman penutupan dan penyegelan dapur secara nasional berpotensi menjadi tantangan serius bagi pelaksanaan program.
Namun demikian, seluruh pernyataan mengenai rencana aksi tersebut masih merupakan sikap yang disampaikan para perwakilan asosiasi dalam forum resmi DPR dan belum menjadi tindakan yang telah dilaksanakan.
Pemerintah maupun Badan Gizi Nasional masih memiliki ruang untuk melakukan dialog dan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. [Hilal]




















