Blangkejeren, Tribun News 99 – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Gayo Lues, Minggu (19/07/2026).
Menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Uring, Satresnarkoba Polres Gayo Lues bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis ganja.
Meski terduga pelaku utama berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap, polisi mengamankan barang bukti dan seorang perempuan yang berada di lokasi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [Ahda Gunawan]
Sumber: Sumber: Humas Polres Gayo Lues.




















