Polisi Gayo Lues Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Dua Nama Lain Masih Diburu

AHDA GUNAWAN

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren|Tribun News 99 — Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menangkap seorang pria berinisial S, 24 tahun, dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Uyem Roa, Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, Selasa pagi. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut, Selasa (21/07/2026).

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan laporan warga menjadi pintu masuk pengungkapan kasus itu. Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan Kepala Desa Rempelam Pinang, Sariadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto 0,70 gram, dua alat hisap, enam plastik klip bekas pembungkus sabu, satu dompet, satu gunting, satu kotak rokok, satu mancis yang telah dimodifikasi, tiga pipet plastik, satu plastik klip panjang, serta uang tunai Rp33 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu dengan membeli dari seseorang berinisial R melalui perantara berinisial SW di kawasan Tembung, Kota Medan, seharga Rp2 juta. Polisi menyatakan kedua nama tersebut masih dalam pencarian untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui AKP Kabri menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika. Polisi juga meminta masyarakat terus melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan seluruh dugaan keterlibatan pihak lain masih akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. [Ahda Gunawan]

Berita Terkait

Kabiro Tribun News 99 Sampaikan Harapan atas Pelantikan Suriadi sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria 52 Tahun, Enam Jeriken Solar dan Pertalite Disita
Dua Telepon Genggam Disita dalam Penindakan Dugaan Judi Online di Gayo Lues
Sopir Truk Pengangkut Noten Mengaku Dilempari di Sultan Daulat, Polisi Didesak Periksa Jalur Rawan
Rotasi PJU Polres Gayo Lues Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Kapolres Tekankan Sinergi dengan Masyarakat
Usai Upacara HUT TNI, Kapolres Gayo Lues Datang Membawa Kejutan
Kepala SDN 4 Blangkejeren Rahmah Wati Ciptakan SI-HEBAT, Sistem Informasi Pemantauan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Jumat Curhat Polres Gayo Lues, Warga Sampaikan Keresahan Narkoba dan Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru