Terbongkar dari Satu Transaksi, Polisi Ungkap Jejak Peredaran Ganja di Gayo Lues, Kini Publik Menanti Aktor Besarnya

AHDA GUNAWAN

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:08 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren|Tribun News 99 – Hanya berawal dari satu transaksi yang berhasil dipatahkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues membuka tabir dugaan peredaran ganja yang selama ini bergerak di balik senyap.

Pengembangan perkara yang dilakukan dalam hitungan jam berujung pada penangkapan dua orang tersangka di lokasi berbeda berikut penyitaan ratusan gram ganja. Namun, di balik keberhasilan itu muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah rantai peredaran ini akan benar-benar diputus, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan?, Sabtu (01/08/2026).

Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas Satresnarkoba melakukan penyamaran pembelian (undercover buy) terhadap seorang pria berinisial AF (20) di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan satu bungkus ganja seberat sekitar 10 gram, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengantarkan barang tersebut.

Keberhasilan itu tidak berhenti pada satu penangkapan. Penyidik segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap AF. Dari hasil pendalaman, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga menjadi pemasok ganja.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan perkara yang menjadi salah satu strategi penting dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.
Sekitar pukul 05.00 WIB di hari yang sama, tim bergerak menuju Desa Agusen.

Penggeledahan dilakukan di rumah seorang pria berinisial AN (32) dengan disaksikan warga setempat sesuai ketentuan hukum. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 12 bungkus ganja dengan berat sekitar 212 gram dan satu bungkus lainnya seberat 49 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp65 ribu, sebuah dompet, satu jaket, dan telepon genggam yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku memperoleh ganja dari kawasan Pegunungan Bur Bulet di Desa Agusen. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan fakta hukum sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada dua orang yang telah diamankan. Menurutnya, setiap perkara akan terus dikembangkan hingga mengarah kepada pemasok maupun jaringan yang berada di atas pelaku yang telah ditangkap. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa polisi berupaya memutus mata rantai peredaran, bukan sekadar mengejar target penangkapan.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya strategi pengembangan perkara. Dalam banyak kasus narkotika, penangkapan terhadap satu pelaku sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Karena itu, keberhasilan sesungguhnya bukan hanya diukur dari jumlah tersangka atau banyaknya barang bukti yang disita, melainkan sejauh mana aparat mampu mengungkap struktur distribusi hingga ke tingkat pemasok utama.

Di sinilah publik menaruh harapan besar. Selama ini, masyarakat kerap menyaksikan pengungkapan kasus narkotika yang berulang, tetapi peredarannya tetap terjadi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang wajar: mengapa jaringan serupa masih mampu beroperasi? Jawabannya tentu hanya dapat dibuktikan melalui penyidikan yang tuntas, profesional, dan menyentuh seluruh mata rantai, bukan hanya pelaku yang berada di garis depan.

Peredaran narkotika merupakan ancaman nyata yang dampaknya meluas. Korbannya bukan hanya pengguna, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan generasi muda. Ketika narkotika terus beredar, yang dipertaruhkan bukan sekadar penegakan hukum, melainkan kualitas sumber daya manusia dan keamanan masyarakat dalam jangka panjang.

Karena itu, pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Gayo Lues patut diapresiasi sebagai langkah awal. Namun, langkah awal itu harus diikuti dengan penyidikan yang konsisten, transparan, dan menyeluruh agar mampu membongkar jaringan hingga ke akar. Jika pengembangan perkara berhasil mengungkap aktor utama, maka penindakan ini akan memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar menambah daftar tersangka.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai prinsip negara hukum, keduanya tetap berstatus tersangka dan berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Gayo Lues. Masyarakat kini menunggu bukan hanya keberhasilan menangkap pelaku, tetapi juga keberanian membongkar jaringan hingga ke akar. Sebab, perang melawan narkotika baru akan benar-benar berarti ketika pemasok, pengendali, dan seluruh mata rantai distribusi berhasil diputus, sehingga ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit dan rasa aman masyarakat semakin nyata. [Ahda Gunawan]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Kabiro Tribun News 99 Sampaikan Harapan atas Pelantikan Suriadi sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria 52 Tahun, Enam Jeriken Solar dan Pertalite Disita
Dua Telepon Genggam Disita dalam Penindakan Dugaan Judi Online di Gayo Lues
Sopir Truk Pengangkut Noten Mengaku Dilempari di Sultan Daulat, Polisi Didesak Periksa Jalur Rawan
Rotasi PJU Polres Gayo Lues Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Kapolres Tekankan Sinergi dengan Masyarakat
Usai Upacara HUT TNI, Kapolres Gayo Lues Datang Membawa Kejutan
Kepala SDN 4 Blangkejeren Rahmah Wati Ciptakan SI-HEBAT, Sistem Informasi Pemantauan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Jumat Curhat Polres Gayo Lues, Warga Sampaikan Keresahan Narkoba dan Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru