Dua Colt Diesel Diduga Dipakai Sedot Solar Subsidi di SPBU Dundangan, Modifikasi Tangki Jadi Sorotan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 01:47 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kuras, Pelalawan|Tribun News 99 – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Pertamina Dundangan 14.283.690, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah tim investigasi Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK Tipikor) mengaku menemukan pola pengisian yang dinilai tidak lazim.

Tim yang dipimpin investigator bernama Riyan menyebut dugaan tersebut terungkap dari pemantauan lapangan pada Senin, 31 Agustus 2026. Sorotan utama diarahkan pada penggunaan dua unit Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang disebut datang pada waktu berbeda, tetapi dalam rentang beberapa jam, untuk mengisi Bio Solar subsidi di SPBU yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan waktu yang disampaikan tim, unit pertama dengan nomor polisi BM 8349 ZD terpantau melakukan pengisian sekitar pukul 18.58 WIB. Selang kurang dari dua jam, sekitar pukul 20.40 WIB, unit kedua dengan nomor polisi BM 9350 AG disebut kembali masuk ke antrean pengisian pada lokasi yang sama.

Yang membuat temuan tersebut semakin dipersoalkan bukan semata-mata jumlah armada yang digunakan. Tim menyebut kedua kendaraan diduga telah mengalami modifikasi pada bagian bak dengan pemasangan tangki penampung berkapasitas besar.

Modifikasi semacam itu, apabila benar digunakan untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar, berpotensi menimbulkan persoalan karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor pengguna yang memenuhi ketentuan.

Dugaan penggunaan tangki tambahan itulah yang kini menjadi titik penting dalam temuan investigasi. Sebab, apabila kendaraan yang sama berulang kali melakukan pengisian dengan kapasitas tidak wajar, persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di sebuah SPBU.

Ada pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa BBM subsidi itu disalurkan, berapa volume sebenarnya yang keluar, siapa penerimanya, dan apakah seluruh transaksi tercatat sesuai ketentuan.

Tim investigasi menyatakan pola tersebut mengarah pada dugaan penggunaan sistem multi-armada. Satu kendaraan datang, melakukan pengisian, kemudian kendaraan lain menyusul pada hari dan lokasi yang sama.

Pola tersebut dinilai perlu diperiksa lebih jauh melalui rekaman CCTV, data transaksi nozzle, pencatatan volume penyaluran, serta identitas kendaraan yang melakukan pembelian.

Di sinilah pengawasan SPBU diuji. Setiap transaksi BBM subsidi seharusnya dapat ditelusuri. Jika terdapat kendaraan dengan tangki yang tidak lazim atau kapasitas penampungan yang telah dimodifikasi, publik berhak mengetahui apakah kondisi tersebut terdeteksi oleh sistem pengawasan dan bagaimana petugas SPBU meresponsnya.

Riyan menyatakan pihaknya mempertanyakan mengapa kendaraan yang menurut hasil pemantauan memiliki pola pengisian mencurigakan dapat kembali melakukan pengisian dalam rentang waktu relatif singkat.

Namun, dugaan adanya pembiaran ataupun kerja sama antara pihak tertentu dengan operator SPBU belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, persoalan ini semestinya tidak berhenti pada temuan lapangan. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan instansi pengawas terkait perlu membuka ruang pemeriksaan secara objektif.

Data transaksi, rekaman CCTV, volume penyaluran, identitas kendaraan, serta kesesuaian peruntukan BBM perlu diperiksa untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam distribusi Bio Solar bersubsidi.

DPP KPK Tipikor mengaku telah menyiapkan laporan informasi digital berdasarkan Surat Tugas Nomor 01/ST/DPP/KPK-TIPIKOR/VI/2026. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap SPBU Dundangan 14.283.690 apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan pelanggaran.

Permintaan tersebut tentu harus ditempatkan dalam koridor pemeriksaan resmi. Sanksi terhadap badan usaha penyalur tidak semestinya dijatuhkan hanya berdasarkan dugaan, tetapi juga tidak boleh ditunda jika bukti administratif dan lapangan menunjukkan adanya penyimpangan.

Sebab, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Bio Solar subsidi bukan komoditas biasa yang dapat diperlakukan semaunya. Ketika distribusinya tersedot oleh pembelian dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukan, masyarakat pengguna yang benar-benar membutuhkan BBM dapat menghadapi antrean panjang, keterbatasan pasokan, bahkan kenaikan biaya operasional angkutan.

Di jalur lintas timur Pelalawan, persoalan semacam itu memiliki efek berantai. BBM merupakan bagian penting dari biaya transportasi. Jika pasokan terganggu, biaya angkutan dapat meningkat dan pada akhirnya berpotensi ikut menekan harga barang yang dibeli masyarakat.

Karena itu, dugaan permainan BBM subsidi tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil antara kendaraan dan SPBU. Jika terbukti terjadi penyimpangan, yang dirugikan bukan hanya negara dari sisi subsidi, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat kebijakan tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak SPBU Dundangan dan pihak yang disebut berinisial Opung sebagai pihak yang diduga terkait aktivitas tersebut belum memberikan konfirmasi mengenai temuan dan dugaan yang disampaikan tim investigasi. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak tersebut tetap diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang. [Sajirun,S]

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Wilayah Tetap Aman, Anggota Koramil Sumbawa Pantau Pusat Aktivitas Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Perkuat Sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Desa, Babinsa Batudulang Ikuti Penilaian Lomba 3 Pilar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Respons Insiden Keracunan MBG di Tarano, Babinsa Hadiri Rakor Penanganan dan Evaluasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Danposramil Unter Iwes Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Melalui Pembinaan Teritorial, Babinsa Moyo Mekar Dukung Program Pendataan Sosial Ekonomi

Berita Terbaru

REGIONAL

Komsos Babinsa, Perkuat Persatuan dan Keamanan Desa Hijrah

Jumat, 30 Okt 2026 - 01:16 WIB