Pemotongan Dana Desa Dinilai Berisiko Lemahkan Pelayanan Publik di Tingkat Desa

MAKLUM NAINGGOLAN

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:01 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau — Kebijakan pemangkasan Dana Desa untuk kegiatan KDMP pada tahun anggaran 2026 dinilai berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap kinerja pemerintahan desa serta kualitas pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan komposisi 70:30, yang secara otomatis berimplikasi pada penurunan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa beserta perangkat desa.

Kondisi ini diperparah dengan adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah kabupaten/kota yang selama ini menjadi salah satu penopang utama operasional pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Karimun yang juga Kepala Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Ari Supriadi Nurfaizal, mengatakan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak bisa dilihat semata dari sisi aparatur desa, melainkan juga berpengaruh langsung terhadap masyarakat desa secara luas.

Ia menjelaskan, berkurangnya anggaran desa menyebabkan sejumlah pos strategis harus disesuaikan, mulai dari operasional pemerintahan desa, operasional dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga insentif bagi RT, RW, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Dampak lanjutan juga dirasakan oleh kelompok masyarakat yang selama ini berperan penting dalam pembinaan sosial, keagamaan, dan pendidikan dasar.

Menurut Ari, insentif bagi imam masjid dan surau, guru ngaji, guru TK dan PAUD, LPM, Karang Taruna, pemuda, hingga kelompok permata ikut terdampak oleh kebijakan tersebut.

Padahal, mereka merupakan elemen penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan pendidikan dasar di desa.

Ia menilai, jika kondisi ini terus berlangsung tanpa adanya penyesuaian kebijakan, maka pemerintah desa akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.

Penurunan kinerja desa, menurutnya, bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko nyata yang sudah mulai dirasakan di lapangan.

Ari berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran desa secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak riil yang terjadi di tingkat desa.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang proporsional dan berkeadilan agar desa tetap mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan publik.

[NAINGGOLAN]

Berita Terkait

Pemerintah Desa Perayun Serahkan BLT – DD Untuk Bulan Januari – April 2026 Kepada 30 KPM.
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung TOK KENOT Penghubung Antara Desa Tebias dan Desa Sei Asam.
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun Mengalami Rotasi.
SMK Negeri Kundur Utara Gelar Peringatan HUT ke – 10 Tahun, Acara Sederhana Namun Meriah.
Sinergi Keimigrasian dan Daerah Diperkuat di Wilayah Perbatasan Karimun
Guna Pencegahan Terjadinya Kekerasan, Pemerintah Desa Tebias Adakan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Gerakan Ekonomi Masyarakat, PT TIMAH Berdayakan KWT Lanjut Lestari Lewat Produk Belacan Cinta
Perkuat Pengasuhan Anak Usia Dini, PT Timah Tbk Bersama BKKBN Kepri Adakan Konseling Keluarga di Karimun.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:07 WIB

Korupsi Rp1,58 Miliar Ditangguhkan, Kasus Rp30 Juta Ditahan: Ada Apa dengan Polda NTB?

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:32 WIB

Jalan Dibangun dari Jual Sawah dan Mobil, Kini Dipakai Tambang? Warga Tagih Tanggung Jawab PT Intam

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kurban Perdana di BTN Green Hill Sumbawa Penuh Haru, Semangat Gotong Royong Warga Membara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:57 WIB

Ketua Komisi DPRD Sumbawa Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Massa terhadap PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 05:42 WIB

‎Aliansi LSM Menggugat Geruduk PT Intam dan DPRD, Ini Tuntutannya

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Geruduk DPRD Sumbawa, APR Tuntut Keseriusan Pemerintah Atasi Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Dikonfirmasi Soal Dugaan Pelanggaran PT Black Whale Industry, Ini Jawaban Plh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51 WIB

Dituding Provokatif dan Sarat Propaganda, Nobar Film “Pesta Babi” Ditolak di KSB

Berita Terbaru