Karimun|Tribun News 99 – Dalam rangka pembahasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Laporan realisasi anggaran TW I tahun anggaran 2026 serta menetapkan DU RKPDes tahun anggaran 2027, Pemerintah Desa Tebias melaksanakan Musyawarah Desa yang digelar di Gedung Serbaguna Manjimat Desa Tebias, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dihadiri Camat Belat diwakili Riana Mustika Sari, S.AP, Kepala Desa Tebias Nazaruddin, BPD Tebias, Ketua PKK Desa Tebias, Ketua kader posyandu, RT / RW , Tokoh masyarakat dan Tokoh agama serta Tokoh pemuda.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan selain melaporkan realisasi penggunaan anggaran Triwulan I tahun anggaran 2026 juga bertujuan untuk membahas dan menetapkan APBDes Perubahan tahun anggaran 2026 serta menetapkan skala prioritas DU RKPDes tahun anggaran 2027.
Kepala Desa Tebias, Nazaruddin mengatakan pelaksanaan Musyawarah Desa dilakukan agar dapat menghasilkan dan menetapkan rencana usulan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2027 yang tepat sasaran, transparan dan akuntabel karena Pemerintah Desa Tebias selalu berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip partisipatif dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Tebias, ucap Nazaruddin. [M. Nainggolan].




















