Pemdes Tanjung Kilang Tetapkan Perubahan APBDes 2026, Perkuat Transparansi Anggaran dan Prioritas Pembangunan Desa

MAKLUM NAINGGOLAN

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:37 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Tribun News 99 – Pemerintah Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, melaksanakan musyawarah penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Tanjung Kilang, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan, prioritas pembangunan, serta program yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah tersebut dihadiri Camat Durai yang diwakili Kasi Pemerintahan Nasri, Kepala Desa Tanjung Kilang Khairi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raja Saprizal, Pendamping Lokal Desa Noryana, serta Babinsa Kecamatan Durai Ardiyanto.

Turut hadir para ketua RT dan RW, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua Koperasi Desa (Kopdes), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penyusun RKPDes, Ketua TP-PKK Desa Tanjung Kilang Elvi Norbaya, dan perwakilan masyarakat.

Penetapan perubahan APBDes merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa karena anggaran menjadi instrumen utama untuk menjalankan roda pemerintahan, mendukung pembangunan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan pelayanan publik di tingkat desa.

Melalui mekanisme musyawarah, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat memiliki ruang untuk membahas penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program tetap terarah dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Kepala Desa Tanjung Kilang, Khairi, menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya menyesuaikan perencanaan dan penganggaran desa dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.

Proses tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pemerintahan desa dengan melibatkan unsur terkait agar kebijakan anggaran memiliki dasar pembahasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran desa tidak hanya berkaitan dengan penetapan besaran pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut ketepatan perencanaan, pelaksanaan program, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, setiap perubahan anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa Tanjung Kilang diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBDes memiliki perencanaan yang matang, sasaran yang jelas, serta pelaksanaan yang tertib.

Langkah tersebut penting agar penggunaan keuangan desa dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat secara efektif.

Selain menjadi bagian dari proses penganggaran, musyawarah penetapan perubahan APBDes juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, unsur kewilayahan, kelembagaan desa, dan masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mendorong kesamaan pemahaman mengenai arah pembangunan serta meningkatkan kepedulian bersama dalam mengawal pelaksanaan program desa.

Ketua BPD Raja Saprizal bersama unsur yang hadir diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi masing-masing, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.

Pengawasan serta partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting untuk memastikan program yang telah ditetapkan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dalam pelaksanaannya, perubahan APBDes perlu diikuti dengan penyampaian informasi yang memadai kepada masyarakat mengenai program, sasaran kegiatan, dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan desa sekaligus ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan program secara konstruktif.

Keterbukaan informasi tersebut juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Anggaran yang dikelola secara tertib, disertai administrasi yang lengkap dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan, menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.

Pemerintah Desa Tanjung Kilang juga diharapkan memperhatikan kesinambungan antara dokumen perencanaan pembangunan desa dan penganggaran, sehingga perubahan yang ditetapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif, melainkan benar-benar mendukung kebutuhan prioritas masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan nantinya harus tetap mengacu pada dokumen anggaran yang sah, prosedur pengadaan apabila diperlukan, serta ketentuan teknis yang berlaku.

Dengan terlaksananya musyawarah penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tanjung Kilang menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga desa dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta kesungguhan seluruh unsur terkait dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Tanjung Kilang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan warga, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai aspirasi masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. [M.Nainggolan]

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Humas Polres Karimun Gelar Kegiatan Donor Darah.
PT Timah Dukung All Star Kundur Barat U-40, Dorong Sportivitas dan Kebersamaan Masyarakat
PT TIMAH Perkuat Kemandirian Desa Sawang Laut Lewat Program Pemberdayaan, Ekonomi Warga hingga Pelestarian Budaya Bergerak Bersama
Pemerintah Desa Perayun Serahkan BLT – DD Untuk Bulan Januari – April 2026 Kepada 30 KPM.
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung TOK KENOT Penghubung Antara Desa Tebias dan Desa Sei Asam.
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun Mengalami Rotasi.
SMK Negeri Kundur Utara Gelar Peringatan HUT ke – 10 Tahun, Acara Sederhana Namun Meriah.
Sinergi Keimigrasian dan Daerah Diperkuat di Wilayah Perbatasan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru