Gayo Lues — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues Rabu 12 – Pebruari – 2026, melakukan sosialisasi dan pengawasan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di sejumlah titik di Kota Blangkejeren, termasuk Desa Kutelintang dan Desa Penampaan, Rabu (11/2/2026).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari potensi praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dipimpin jajaran Satreskrim dengan menyasar pedagang dan pengecer BBM yang selama ini menjadi salah satu mata rantai distribusi di tingkat masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui dialog langsung, penyampaian imbauan, serta pemantauan harga di lapangan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan konsumen.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban niaga dan stabilitas ekonomi daerah.
Menurut dia, BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga mekanisme distribusi dan harga di tingkat eceran harus tetap terkendali.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan pengecer agar menjual BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada kenaikan harga yang tidak wajar yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” ujar Abidinsyah.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Dengan cara itu, diharapkan para pedagang memahami konsekuensi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, Kaurbinops Satreskrim Polres Gayo Lues IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.IK., didampingi Kanit II Unit Tipidter Aipda Munawir, turut berdialog dengan para pedagang untuk menyerap informasi terkait kondisi harga dan distribusi BBM di lapangan.
Aparat juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Yoga menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian dari langkah pengawasan. “Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan, manipulasi harga, atau bentuk pelanggaran lain yang berdampak pada keresahan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sejumlah warga menyambut baik kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat. Mereka berharap pengawasan dilakukan secara berkala agar harga BBM eceran tetap stabil dan terjangkau, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi pengeluaran rumah tangga.
Polres Gayo Lues menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan pengawasan rutin guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan sesuai aturan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta menciptakan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. [Ahda Gunawan]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

















