Gayo Lues/ Tribun News 99 — Warga di kawasan Pajak Pagi Lama, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu pagi (08/03/2026).
Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Ridduwan Hanafiah (65), seorang petani sekaligus pekebun yang tercatat sebagai warga Dusun III Lubuk Bayah, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur. Pria tersebut selama ini diketahui tinggal sementara di kawasan Pajak Pagi Lama, Desa Kutelintang.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rusli yang pada pagi hari hendak menuju ke sawah miliknya di wilayah Desa Tujung, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.
Sebelum berangkat, Rusli terlebih dahulu singgah ke tempat tinggal korban. Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, ia melihat sejumlah warga telah berkumpul di depan rumah korban karena sejak pagi hari korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.
Melihat kondisi tersebut, warga meminta Rusli untuk mencoba memanggil korban dengan mengetuk dan menggedor pintu rumah. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons dari dalam rumah.
Setelah beberapa kali dipanggil dan tidak ada jawaban, warga bersama saksi akhirnya mendorong pintu rumah yang ternyata tidak terkunci rapat.
Saat pintu berhasil dibuka, korban terlihat terbaring terlentang di atas tempat tidur di dalam rumahnya dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kondisi tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat kepolisian guna penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Unit Identifikasi segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah tiba di lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan. Selain itu, dilakukan pula olah tempat kejadian perkara serta pendataan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat korban ditemukan.
Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian juga menghubungi tenaga medis guna melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis.
Dari keterangan saksi Rusli, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kediamannya. Pada saat itu korban masih berada di rumah dalam kondisi seperti biasa.
Saksi juga menyampaikan bahwa ia telah lama mengenal korban. Bahkan dalam beberapa kesempatan ia kerap membantu mengantar korban ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues untuk meminta bantuan atau sumbangan dari masyarakat. Selain itu, saksi juga sering dimintai tolong oleh korban untuk membeli obat-obatan di apotek.
Dalam kehidupan sehari-harinya, korban diketahui memiliki keterbatasan fisik. Ia mengalami kelumpuhan pada kaki sebelah kiri sehingga harus menggunakan tongkat untuk berjalan dan beraktivitas. Kondisi tersebut membuat korban tidak dapat bergerak secara leluasa tanpa bantuan alat penopang.
Hasil pemeriksaan awal dari tim medis terhadap jenazah korban menunjukkan sejumlah tanda kematian alami. Di antaranya ditemukan pucat mayat pada bagian wajah dan ekstremitas, lebam mayat pada bagian punggung dan lengan belakang, serta kaku mayat pada bagian ekstremitas atas. Selain itu, suhu tubuh jenazah juga dilaporkan telah menurun dan terasa lebih dingin dibandingkan suhu lingkungan sekitar.
Tim medis juga memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka terbuka, maupun trauma pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Berdasarkan kondisi tersebut, tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar enam hingga delapan jam sebelum ditemukan oleh warga.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan secara menyeluruh penyebab kematian korban serta mengantisipasi kemungkinan lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat oleh aparat yang berwenang.
[Ahda Gunawan]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

















