Polres Gayo Lues Amankan Lima Pria Terkait Pelanggaran Syariat di Blangkejeren

AHDA GUNAWAN

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:30 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Tribun News 99 – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues mengamankan lima orang pria yang diduga mengonsumsi minuman keras di sebuah penginapan di kawasan Kota Blangkejeren, Sabtu (28/2/2026) menjelang tengah malam.

Penindakan ini dilakukan dalam kerangka operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kesucian bulan Ramadhan serta menegakkan norma syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

​Peristiwa tersebut bermula saat tim Opsnal melakukan penyisiran di Penginapan R yang berlokasi di Desa Bustanussalam sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di salah satu kamar, petugas mendapati para terduga pelaku sedang berkumpul dengan indikasi kuat baru saja menenggak minuman beralkohol.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, kelima pria tersebut masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Seluruhnya diketahui merupakan warga dari luar Kabupaten Gayo Lues yang sedang berada di wilayah hukum tersebut.

​Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah menyatakan bahwa para pelaku telah mengakui perbuatan mereka saat dilakukan interogasi awal di lokasi kejadian.

Tindakan ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap ketertiban umum, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci.

Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran minuman keras maupun aktivitas menyimpang lainnya yang dapat mencederai kekhusyukan ibadah warga.

​Kelima pria tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolres Gayo Lues bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Aceh.

Operasi serupa dipastikan akan terus digencarkan secara rutin sepanjang bulan Ramadhan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. [Ahda Gunawan]

Berita Terkait

Rekonstruksi 25 Adegan Ungkap Rangkaian Tragis Kasus Curat yang Merenggut Nyawa Dokter di Gayo Lues
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Pengungkapan Cepat Curas Maut di Gayo Lues, Ujian Efektivitas Penegakan Hukum di Daerah
Polres Gayo Lues Pasang Target 2×24 Jam, Pengungkapan Kasus Pembunuhan Dokter Jadi Ujian Profesionalisme Aparat
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Seulawah 2026 Siap Amankan Mudik Idul Fitri
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kutelintang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Gayo Lues Raih Penghargaan Layanan Call Center 110 Terbaik II di Rapim Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:07 WIB

Korupsi Rp1,58 Miliar Ditangguhkan, Kasus Rp30 Juta Ditahan: Ada Apa dengan Polda NTB?

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:32 WIB

Jalan Dibangun dari Jual Sawah dan Mobil, Kini Dipakai Tambang? Warga Tagih Tanggung Jawab PT Intam

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kurban Perdana di BTN Green Hill Sumbawa Penuh Haru, Semangat Gotong Royong Warga Membara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:57 WIB

Ketua Komisi DPRD Sumbawa Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Massa terhadap PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 05:42 WIB

‎Aliansi LSM Menggugat Geruduk PT Intam dan DPRD, Ini Tuntutannya

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Geruduk DPRD Sumbawa, APR Tuntut Keseriusan Pemerintah Atasi Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Dikonfirmasi Soal Dugaan Pelanggaran PT Black Whale Industry, Ini Jawaban Plh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51 WIB

Dituding Provokatif dan Sarat Propaganda, Nobar Film “Pesta Babi” Ditolak di KSB

Berita Terbaru