Gayo Lues/Tribun News 99 – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues mengamankan lima orang pria yang diduga mengonsumsi minuman keras di sebuah penginapan di kawasan Kota Blangkejeren, Sabtu (28/2/2026) menjelang tengah malam.
Penindakan ini dilakukan dalam kerangka operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kesucian bulan Ramadhan serta menegakkan norma syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.
Peristiwa tersebut bermula saat tim Opsnal melakukan penyisiran di Penginapan R yang berlokasi di Desa Bustanussalam sekitar pukul 23.30 WIB.
Di salah satu kamar, petugas mendapati para terduga pelaku sedang berkumpul dengan indikasi kuat baru saja menenggak minuman beralkohol.
Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, kelima pria tersebut masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Seluruhnya diketahui merupakan warga dari luar Kabupaten Gayo Lues yang sedang berada di wilayah hukum tersebut.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah menyatakan bahwa para pelaku telah mengakui perbuatan mereka saat dilakukan interogasi awal di lokasi kejadian.
Tindakan ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap ketertiban umum, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci.
Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran minuman keras maupun aktivitas menyimpang lainnya yang dapat mencederai kekhusyukan ibadah warga.
Kelima pria tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolres Gayo Lues bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Aceh.
Operasi serupa dipastikan akan terus digencarkan secara rutin sepanjang bulan Ramadhan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. [Ahda Gunawan]

















