Gayo Lues — Kepolisian Resor Gayo Lues melakukan pembukaan akses jalan darurat yang menghubungkan Desa Pertik menuju Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi terhambatnya mobilitas masyarakat akibat rusaknya jalur penghubung antar desa, Jum’at (09/01/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. memimpin langsung kegiatan pembukaan jalan dengan melibatkan pejabat utama Polres Gayo Lues dan instansi terkait. Alat berat digunakan untuk membersihkan material yang menutup badan jalan serta memperbaiki permukaan agar dapat segera dilalui kendaraan.
Menurut AKBP Hyrowo, keterbukaan akses jalan sangat penting karena menjadi penopang utama aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Ia menyebutkan bahwa jalan yang dapat dilalui akan memudahkan distribusi logistik, mempercepat akses pelayanan publik, serta mendukung pemulihan kondisi masyarakat pascaterganggunya infrastruktur.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat dalam situasi sulit. Polres Gayo Lues, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar jalan darurat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sembari menunggu perbaikan permanen.

Masyarakat setempat menyambut positif pembukaan akses jalan tersebut dan berharap perbaikan berkelanjutan dapat segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas sehari-hari. [Ahda Gunawan]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

















