Gayo Lues — Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel berpangkat Brigadir Polisi di halaman Mapolres Gayo Lues, Rabu (11/2/2026).
Upacara tersebut menjadi penegasan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti melanggar ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang telah melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku.
“Hari ini kita melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues. “Ini menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran kode etik profesi Polri akan diproses secara tegas dan berujung pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hyrowo di hadapan peserta upacara.
Menurut dia, keputusan PTDH bukanlah hal yang ringan, baik bagi institusi maupun bagi individu yang bersangkutan. Namun, langkah tersebut harus diambil demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum.
Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam kesempatan itu juga dibacakan dasar hukum pemberhentian, yakni pelanggaran terhadap Pasal 12 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 8 Huruf C angka 1 dan Pasal 13 Huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres menyampaikan bahwa penegakan disiplin tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan organisasi agar seluruh personel senantiasa berada pada koridor aturan dan nilai-nilai etika profesi.
Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat pada sumpah jabatan dan tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi.
Peristiwa tersebut, kata Hyrowo, harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Gayo Lues. Ia meminta seluruh anggota untuk meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh personel menjadikan ini sebagai pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Bekerjalah dengan semangat, penuh tanggung jawab, dan patuhi aturan yang telah ditetapkan. Pimpinan akan memberikan apresiasi kepada anggota yang berprestasi dan menunjukkan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Gayo Lues. Momentum tersebut sekaligus menjadi refleksi internal bagi institusi dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.
Melalui penegakan aturan yang konsisten dan transparan, Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai hukum, etika, dan nilai-nilai luhur kepolisian. [AHDA GUNAWAN]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

















