Tulungagung,Jatim|Tribun News 99 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menandai penurunan kualitas pengelolaan keuangan daerah setelah pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Surabaya pada Jumat (3/7/2026) dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin serta Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
Hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian karena muncul di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa opini WDP diberikan setelah tim pemeriksa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut dia, terdapat pengecualian pada akun kas yang dikelola bendahara pengeluaran sehingga memengaruhi kesimpulan akhir pemeriksaan.
“Maka dengan demikian, setelah kami evaluasi dan kami diskusi juga, maka kami dalam tahun ini, Bapak Ibu sekalian, memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian pada akun kas di bendahara pengeluaran,” ujar Yuan.
Opini WDP merupakan pendapat auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan pada umumnya telah disajikan secara wajar, namun masih terdapat beberapa hal yang bersifat material dan memerlukan perbaikan sehingga belum memenuhi seluruh kriteria untuk memperoleh opini WTP.
Penurunan opini tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Kondisi itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas tata kelola keuangan dapat kembali meningkat.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menilai hasil pemeriksaan tersebut bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah.
“Opini dari BPK bukan sebuah akhir dari perjalanan, ini adalah sebuah proses menjadi pemantik spirit kami untuk bekerja lebih baik dalam rangka mendampingi lembaga kami dengan eksekutif yang dipimpin oleh Bapak Plt,” katanya.
Marsono menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk memastikan seluruh catatan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat dipulihkan.
Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan pemerintah daerah menerima hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah akan bekerja lebih serius dalam memperbaiki sistem administrasi, pencatatan, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
“Kita tetap semangat akan memberikan Kabupaten Tulungagung perubahan yang lebih baik, kembali lagi ke rel yang benar, Pak,” ujarnya.
Ahmad Baharudin juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Perbaikan tata kelola keuangan, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Pemberian opini WDP ini diharapkan menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, penguatan pengawasan, serta peningkatan disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi langkah yang harus ditempuh agar kualitas laporan keuangan daerah dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun-tahun mendatang.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK, upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Perbaikan tersebut tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas administrasi keuangan, tetapi juga untuk memastikan setiap anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tulungagung. [HILAL]




















