Tulungagung| Tribun News 99 – Tujuh kursi kosong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung, kini telah diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). Sementara itu, Pemkab Tulungagung tengah mempersiapkan pembentukan panitia seleksi terbuka pejabat eselon II.
Ada tujuh OPD Pemkab Tulungagung yang belum memiliki pimpinan definitif. Terdiri dari, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Inspektorat.
“Plt Bupati Tulungagung sudah tanda tangan surat Plt di tujuh OPD yang masih kosong,” ujarnya.
Ada pun rincian sebagai berikut:
Kabag Kesra Setda Tulungagung, Makrus Manan ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Tulungagung.
Kabag Pembangunan Setda Tulungagung, Farid Abadi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dispora Tulungagung.
Sekretaris Bappeda Tulungagung, Maya Dewajanti ditunjuk sebagai Plt Kepala Bappeda Tulungagung.
Sekretaris BPKAD Tulungagung, Gandi Wijaya ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD Tulungagung.
Camat Kedungwaru, Eko Susanto ditunjuk sebagai Plt Kepala Bakesbangpol Tulungagung.
Kabag Pemerintahan Setda Tulungagung, Arif Efendi ditunjuk sebagai Plt Inspektur.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Tulungagung, Fancholiq ditunjuk sebagai Plt Kepala Diskominfo Tulungagung.
“Penunjukan Plt memiliki waktu selama tiga bulan,” terangnya.
Saat ini Pemkab Tulungagung tengah menyiapkan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi eselon II. Rencananya, panitia seleksi akan melibatkan Kepala BKD Pemprov Jatim dan dua akademisi dari perguruan tinggi.
“Pantia seleksi beranggotan lima orang. Ada dari Pemkab Tulungagung, Pemprov Jatim dan perguruan tinggi,” jelasnya.
Menurut Tri Hariadi, panitia seleksi sudah terbentuk dan kini tinggal mengajukan izin. Apabila izin sudah didapat, maka akan diumumkan pembukaan seleksi terbuka jabatan eselon II Pemkab Tulungagung.
“Plt Bupati meminta agar open bidding bisa cepat dilakukan, agar kegiatan bisa maksimal. Tapi dalam proses open bidding harus mematuhi regulasi yang ada,” pungkasnya. (Hilal)




















