Dua Petugas Satpol PP Tulungagung Disanksi Usai Kelalaian Saat Bertugas, Satu Terbukti Pesta Miras Bersama Pelaku Pencurian

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:24 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jatim |Tribun News 99 — Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjatuhkan sanksi disiplin kepada dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah terbukti lalai menjalankan tugas pengamanan di kawasan eks Gedung Belga.

Kelalaian tersebut berujung pada aksi pencurian sejumlah aset milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung. Salah seorang petugas bahkan mengakui ikut mengonsumsi minuman keras bersama pelaku pencurian saat masih bertugas menjaga lokasi.

Sanksi diberikan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas yang berinisial ED dan SK. Keduanya bertugas sebagai penjaga kawasan perkantoran di kompleks eks Gedung Belga ketika peristiwa itu terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan kedua petugas. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku pencurian berinisial MUA (29) mendatangi pos jaga dan kemudian mengajak kedua petugas untuk mengonsumsi minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, hanya ED yang memenuhi ajakan tersebut. Sementara SK tidak ikut mengonsumsi minuman keras, tetapi tetap berada di lokasi dan tidak melakukan upaya pencegahan maupun tindakan terhadap aktivitas yang berlangsung di area perkantoran saat jam tugas.

“Petugas ED mengakui ikut mengonsumsi minuman keras bersama pelaku. Sedangkan SK tidak ikut minum, tetapi terjadi pembiaran terhadap aktivitas tersebut,” ujar Leope.
Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian. Sejumlah barang elektronik yang merupakan aset milik Disbudpar Tulungagung dilaporkan hilang.

Kejadian tersebut memunculkan evaluasi terhadap sistem pengamanan aset pemerintah daerah, sekaligus menjadi perhatian karena melibatkan aparat yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan perkantoran.

BKPSDM menilai kedua petugas telah melanggar kewajiban sebagai aparatur yang sedang menjalankan tugas. Selain dinilai lalai menjaga objek pengamanan, tindakan mengonsumsi minuman keras di lingkungan kantor pemerintah dianggap mencederai disiplin dan etika aparatur sipil negara maupun tenaga yang bertugas di lingkungan pemerintahan.

Atas pelanggaran tersebut, BKPSDM menjatuhkan hukuman disiplin berbeda kepada masing-masing petugas sesuai tingkat keterlibatan mereka. ED menerima hukuman disiplin berat karena terbukti ikut berpesta minuman keras bersama pelaku pencurian. Bentuk sanksi yang diberikan berupa pelepasan dari jabatan fungsional yang diembannya disertai penghentian hak atas tunjangan jabatan.

Sementara itu, SK dikenai hukuman disiplin ringan. Meski tidak terbukti ikut mengonsumsi minuman keras, ia dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi ketika sedang menjalankan tugas pengamanan. Sikap pasif tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap terjadinya tindak pidana pencurian di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa penegakan disiplin aparatur akan dilakukan secara konsisten tanpa memandang jabatan maupun status pegawai. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh petugas pengamanan agar menjalankan tugas sesuai prosedur, menjaga profesionalisme, serta menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan kepentingan negara dan masyarakat.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam menjalankan tugas pengamanan dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal.

Evaluasi terhadap pola pengawasan, peningkatan disiplin personel, serta penguatan sistem keamanan aset pemerintah menjadi langkah yang dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. [HILAL]

Berita Terkait

PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
Tujuh Kursi Kosong, Pimpinan OPD Di Pemkab Tulungagung Telah Di isi
DINAS PUPR TULUNGAGUNG KEBUT PERBAIKAN JALAN DI KARANGREJO
PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
ACARA TASYAKURAN MEMPEINGATI HARI SANTRI MASIONAL DIHADIRI PLT. BUPATI AHMAD BAHARUDIN.
SMPN6 Tulungagung Peringati Hari Santri Nasional 
HARI SANTRI NASIONAL 2026, SMPN 6 TULUNGAGUNG BAGIKAN 380 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA.
KEJUARAAN PIALA BUPATI KEDIRI 2026 DIPEREBUTKAN KONTINGEN DARI SMPN 1 GURAH KEDIRI

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru