Tulungagung, Jatim|Tribun News 99 — Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 2 Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada awal tahun ajaran 2026/2027 tampak berbeda dibandingkan sekolah dasar pada umumnya.
Jika di banyak sekolah ruang kelas dipenuhi wajah-wajah baru, di SDN 2 Plandaan hanya terdapat dua peserta didik baru yang mengikuti kegiatan tersebut. Kondisi itu menjadi gambaran nyata tantangan yang dihadapi sekolah negeri tersebut dalam beberapa tahun terakhir, yakni terus menurunnya jumlah peserta didik.

Meski hanya menerima dua murid baru, seluruh rangkaian MPLS tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pihak sekolah menggabungkan kegiatan untuk seluruh jenjang kelas, mulai kelas I hingga kelas VI, agar proses pengenalan lingkungan sekolah tetap berlangsung efektif sekaligus membangun kebersamaan antarsiswa.
Kepala SDN 2 Plandaan, Siti Komariah, mengatakan sekolah tetap berkomitmen memberikan layanan pendidikan sesuai ketentuan meskipun jumlah peserta didik sangat terbatas. Menurut dia, hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak boleh berkurang hanya karena kondisi jumlah murid.
“Tahun ajaran ini kami menerima dua murid baru. Kegiatan pembelajaran maupun MPLS tetap berjalan sesuai program yang telah disusun,” ujarnya, Minggu (13/7/2026).
Data sekolah menunjukkan, saat ini jumlah keseluruhan peserta didik hanya 16 anak.
Rinciannya terdiri atas dua siswa kelas I, dua siswa kelas II, dua siswa kelas III, empat siswa kelas IV, tiga siswa kelas V, dan tiga siswa kelas VI. Dengan jumlah tersebut, sejumlah ruang kelas tampak tidak terisi penuh sebagaimana sekolah dasar pada umumnya.
Ironisnya, sekolah yang berada di belakang Kantor Desa Plandaan itu tidak berada di wilayah terpencil ataupun sulit dijangkau. Lokasinya cukup strategis di kawasan permukiman. Namun, kondisi tersebut belum mampu mendongkrak minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SDN 2 Plandaan.
Menurut Siti Komariah, berbagai upaya telah dilakukan jauh sebelum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibuka. Sejak sekitar empat bulan sebelumnya, para guru membagi tugas untuk melakukan sosialisasi ke sejumlah taman kanak-kanak serta mendatangi rumah-rumah warga secara langsung guna memperkenalkan sekolah dan mengajak orang tua mendaftarkan anak mereka.
Upaya tersebut sempat menunjukkan harapan. Pada awal penjajakan terdapat empat calon peserta didik yang menyatakan berminat mendaftar. Namun, menjelang penutupan masa pendaftaran, hanya dua anak yang akhirnya resmi menjadi peserta didik baru.
Tidak berhenti pada kegiatan promosi, para guru juga berinisiatif mengumpulkan dana secara swadaya. Melalui iuran sukarela sebesar Rp200 ribu setiap bulan, dana tersebut dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan peserta didik, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan yang diberikan berupa seragam sekolah, sepatu, perlengkapan alat tulis, hingga uang saku bagi siswa yang benar-benar membutuhkan. Sebagian dana juga dialokasikan untuk membantu guru tidak tetap.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian para pendidik agar faktor ekonomi tidak menjadi hambatan bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar. Mereka berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Siti Komariah mengungkapkan, penurunan jumlah peserta didik bukan persoalan yang baru terjadi. Menurutnya, sejak sekitar tahun 2017 jumlah murid baru terus mengalami penurunan. Dalam enam tahun terakhir, penerimaan peserta didik baru tidak pernah melebihi lima anak setiap tahun ajaran.
Di sisi lain, beredarnya anggapan di masyarakat bahwa sekolah tersebut sudah “mati” dinilai ikut memengaruhi keputusan sebagian orang tua. Isu tersebut, kata dia, membuat sebagian calon wali murid memilih menyekolahkan anak ke sekolah lain meskipun SDN 2 Plandaan masih aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Pihak sekolah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi sebenarnya. Aktivitas pendidikan tetap berlangsung, tenaga pendidik masih menjalankan tugasnya, dan seluruh layanan pembelajaran tetap diberikan kepada peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Siti Komariah menegaskan sekolah akan terus berupaya mempertahankan layanan pendidikan selama masih memperoleh penugasan dari pemerintah. Meski demikian, ia menyadari bahwa berbagai kebijakan mengenai pengelolaan satuan pendidikan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin dan mencari peserta didik baru. Adapun mengenai kebijakan pengelolaan sekolah ke depan, tentu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Fenomena yang dialami SDN 2 Plandaan memperlihatkan bahwa tantangan dunia pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kualitas pembelajaran, tetapi juga menyangkut pemerataan jumlah peserta didik, perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah, serta dinamika demografi di tingkat lokal.
Di tengah keterbatasan tersebut, para guru tetap mempertahankan semangat menjalankan tugas mendidik, sembari berharap setiap anak tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dasar yang layak di lingkungan tempat tinggalnya. [Hilal]




















