Dewan Pers Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan, Ingatkan Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:47 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung| Tribun News 99 – Ketegangan yang terjadi dalam sebuah konferensi pers hingga memunculkan dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan mendapat perhatian serius Dewan Pers.

Lembaga independen yang bertugas menjaga kemerdekaan pers itu menegaskan bahwa setiap bentuk komunikasi dengan insan pers harus dilakukan secara beretika, menghormati profesi wartawan, dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pers melalui surat pernyataan resminya sebagai respons atas peristiwa yang memicu perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Dewan Pers menyampaikan keprihatinan terhadap adanya dugaan perlakuan yang dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik dalam sebuah forum konferensi pers.

Dewan Pers menilai bahwa wartawan memiliki fungsi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan demokrasi. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan berkewajiban mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan dalam forum resmi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial sekaligus pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

Perbedaan pandangan terhadap materi pertanyaan ataupun ketidaknyamanan narasumber atas pertanyaan yang diajukan, menurut Dewan Pers, merupakan hal yang dapat terjadi dalam praktik jurnalistik. Namun, respons terhadap pertanyaan tersebut semestinya disampaikan secara santun, proporsional, dan menghormati martabat profesi wartawan.

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kode etik.

Dengan demikian, setiap pihak diharapkan memahami posisi pers sebagai mitra dalam kehidupan demokrasi, bukan sebagai pihak yang patut diperlakukan secara tidak hormat ketika menjalankan fungsi pengawasan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Dewan Pers mengajak seluruh penyelenggara negara, aparat, pejabat publik, pelaku usaha, organisasi, maupun masyarakat luas untuk membangun hubungan yang sehat dengan insan pers.

Kritik, klarifikasi, maupun keberatan terhadap suatu pemberitaan atau pertanyaan wartawan memiliki mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk penggunaan hak jawab dan hak koreksi, sehingga tidak perlu disikapi dengan tindakan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan Dewan Pers sekaligus menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan bukan semata menyangkut kepentingan individu yang menjalankan tugas jurnalistik, melainkan bagian dari penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pers yang bekerja secara profesional merupakan salah satu pilar penting dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kehidupan demokrasi yang sehat.

Di sisi lain, Dewan Pers juga menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjunjung tinggi profesionalisme, menghormati narasumber, serta menyajikan informasi secara berimbang.

Hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan wartawan diyakini akan menciptakan ruang komunikasi publik yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan keluarnya pernyataan tersebut, Dewan Pers berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari tindakan maupun ucapan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.

Sebaliknya, perbedaan pendapat dalam proses peliputan hendaknya diselesaikan melalui dialog yang santun, mekanisme hukum yang berlaku, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu fondasi negara demokrasi.

Sikap saling menghargai antara pers dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus memastikan hak publik atas informasi tetap terlindungi. [Hilal]

Berita Terkait

PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
Tujuh Kursi Kosong, Pimpinan OPD Di Pemkab Tulungagung Telah Di isi
DINAS PUPR TULUNGAGUNG KEBUT PERBAIKAN JALAN DI KARANGREJO
PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
ACARA TASYAKURAN MEMPEINGATI HARI SANTRI MASIONAL DIHADIRI PLT. BUPATI AHMAD BAHARUDIN.
SMPN6 Tulungagung Peringati Hari Santri Nasional 
HARI SANTRI NASIONAL 2026, SMPN 6 TULUNGAGUNG BAGIKAN 380 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA.
KEJUARAAN PIALA BUPATI KEDIRI 2026 DIPEREBUTKAN KONTINGEN DARI SMPN 1 GURAH KEDIRI

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru