Tulungagung|Tribun News 99 – Besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Pemkab Tulungagung tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 477 miliar menjadi sorotan masyarakat. Angka tersebut melonjak signifikan dibanding laporan realisasi anggaran (LRA) unaudited sebelumnya yang hanya sekitar Rp 305 miliar. Selisih sekitar Rp 172 miliar itu dinilai tidak wajar dan perlu penjelasan terbuka.
Hal itu disampaikan Susetyo Nugroho dari Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) dan Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) dalam hearing bersama DPRD, Ia juga menyoroti pola sisa belanja pegawai yang terus berulang. Pada 2025, anggaran belanja pegawai Rp 1,43 triliun dengan realisasi Rp 1,25 triliun atau 86,96 persen, sehingga tersisa sekitar Rp 179 miliar. Menurutnya pola ini kini menyebar hingga ke tingkat kecamatan. Ia turut mempertanyakan kondisi honorer dengan honor kecil di tengah sisa anggaran besar, serta meminta transparansi rekening kas umum daerah (RKUD).
” kami mempertanyakan bagaimana ceritanya SiLPA bisa melonjak dari sekitar Rp 305 miliar menjadi Rp 477 miliar. Selisihnya mencapai sekitar Rp 172 miliar. Menurut kami, angka sebesar itu tidak mungkin hanya karena persoalan teknis,” ujar Susetyo.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengapresiasi kepedulian masyarakat dan menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. (Hilal)




















