Tulungagung |Tribun News 99 — Kabar duka datang dari dunia advokasi dan penegakan hukum di Jawa Timur. Muhammad Sholeh, S.H., M.H., advokat asal Sidoarjo yang dikenal luas dengan sapaan Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, rekan sesama advokat, aktivis, hingga kalangan jurnalis yang selama ini mengenal kiprahnya dalam menyuarakan berbagai persoalan hukum dan kepentingan masyarakat.
Cak Sholeh mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar 20 hari di Rumah Sakit Siloam. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak yang mengenalnya, ia telah berjuang menghadapi penyakit autoimun selama kurang lebih lima tahun.
Kepergian tersebut bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga. Sejumlah insan pers dan pegiat masyarakat turut menyampaikan penghormatan atas perjalanan Cak Sholeh sebagai advokat yang dikenal aktif menyuarakan persoalan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Namanya juga dikenal sebagai salah satu sosok yang mendirikan gerakan “No Viral No Justice”, sebuah slogan yang kemudian banyak digunakan dalam pembicaraan publik mengenai hubungan antara perhatian masyarakat, pemberitaan, dan proses penegakan hukum. Melalui kiprahnya, Cak Sholeh kerap tampil menyampaikan pandangan mengenai persoalan hukum dan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
Bagi kalangan jurnalis, keterbukaan Cak Sholeh dalam berkomunikasi dengan media menjadi salah satu hal yang membuat sosoknya cukup dikenal. Ia dinilai tidak segan memberikan pandangan mengenai persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian masyarakat, khususnya ketika menyangkut kepentingan publik.
Kabar meninggalnya Cak Sholeh kemudian mendapat respons dari sejumlah insan pers di Tulungagung. Aliansi Jurnalis Tulungagung menyampaikan belasungkawa atas kepergian advokat tersebut.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar Aliansi Jurnalis Tulungagung, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya.
Kita semua merasa sangat kehilangan sosok pengacara rakyat yang konsisten membela masyarakat kecil,” demikian ungkapan belasungkawa yang disampaikan perwakilan aliansi tersebut.
Menurut mereka, perjalanan Cak Sholeh dalam dunia advokasi telah memberikan warna tersendiri dalam ruang publik. Keberaniannya menyampaikan pandangan mengenai persoalan hukum membuat namanya dikenal tidak hanya di lingkungan profesi hukum, tetapi juga di kalangan masyarakat dan wartawan.
Slogan “No Viral No Justice” yang melekat dengan gerakan yang didirikannya menjadi salah satu bagian dari perjalanan advokasinya. Ungkapan tersebut kerap dikaitkan dengan kritik terhadap situasi ketika suatu persoalan hukum baru memperoleh perhatian luas setelah menjadi perbincangan publik.
Namun, terlepas dari perdebatan mengenai slogan tersebut, kiprah Cak Sholeh memperlihatkan bagaimana seorang advokat dapat mengambil ruang dalam komunikasi publik untuk menjelaskan persoalan hukum kepada masyarakat. Ia juga menjadi salah satu figur yang cukup aktif berinteraksi dengan media dalam menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan yang sedang menjadi perhatian.
Kepergian Cak Sholeh pada usia produktif sekaligus mengingatkan bahwa perjuangan di bidang hukum tidak hanya berkaitan dengan ruang persidangan. Advokat juga berhadapan dengan tuntutan untuk menjelaskan persoalan hukum kepada masyarakat secara mudah dipahami, sekaligus menjaga prinsip dan profesionalitas dalam menjalankan profesinya.
Bagi para jurnalis yang pernah berinteraksi dengannya, kehilangan tersebut memiliki makna tersendiri. Sosok yang terbiasa memberikan tanggapan mengenai isu hukum kini tidak lagi dapat ditemui untuk dimintai pandangan. Yang tersisa adalah rekam jejak perjuangan, gagasan, serta kontribusinya dalam ruang publik.
Aliansi Jurnalis Tulungagung berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mengenang Cak Sholeh melalui hal-hal baik yang pernah dilakukannya selama hidup.
“Dedikasi Cak Sholeh dalam mengawal keadilan melalui slogan No Viral No Justice telah memberi warna baru bagi penegakan hukum di Indonesia. Keberanian almarhum dalam menyuarakan kebenaran dan keterbukaannya dengan media membuat almarhum memiliki tempat tersendiri di hati para jurnalis,” ungkap mereka.
Cak Sholeh telah berpulang. Perdebatan, pandangan, dan aktivitasnya di ruang publik kini menjadi bagian dari perjalanan yang telah dilaluinya. Bagi mereka yang pernah mengenal dan bekerja bersamanya, kepergiannya meninggalkan ruang kosong yang tidak mudah diisi.
Duka itu tidak hanya dirasakan keluarga dan rekan seprofesi. Kalangan jurnalis yang selama ini bersinggungan dengan kiprahnya juga kehilangan salah satu narasumber yang dikenal vokal dalam membicarakan persoalan hukum dan keadilan.
Kepergian tersebut menjadi penutup perjalanan seorang advokat yang selama bertahun-tahun memilih berada di ruang publik untuk menyampaikan pandangan mengenai hukum dan persoalan masyarakat. Kini, penghormatan terakhir diberikan bukan melalui perdebatan, melainkan melalui doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. [Hilal]




















