RAPBD Tulungagung 2027 Nyaris Rp3 Triliun, Defisit Rp286,86 Miliar: DPRD Jangan Sekadar Ketuk Palu

Hilal

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 03:28 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung |Tribun News 99 – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahap pembahasan serius di DPRD.

Di atas kertas, pemerintah daerah mengajukan postur anggaran yang nilainya nyaris menyentuh Rp3 triliun. Namun di balik besarnya angka tersebut terdapat persoalan fiskal yang tidak bisa dipandang sebelah mata: belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang diproyeksikan.

Rancangan APBD 2027 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (9/9/2026), oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan angka yang disampaikan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp2.708.325.466.214,02. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp2.995.191.917.037,86.

Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp286.866.450.823,84 atau sekitar Rp286,86 miliar.

Angka ini menjadi salah satu titik penting yang patut dicermati dalam pembahasan. Sebab, pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyusun anggaran yang secara administratif dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga harus memastikan setiap rupiah uang publik memiliki tujuan yang jelas, dasar kebutuhan yang kuat dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Defisit anggaran pada dasarnya bukan otomatis berarti terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Defisit dapat direncanakan dan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, besarnya defisit tetap membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai sumber pembiayaan, kemampuan fiskal daerah dan konsekuensinya terhadap ruang anggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Dalam rancangan tersebut, defisit sekitar Rp286,86 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar nol.

Di sinilah DPRD tidak boleh hanya melihat angka pada tabel kemudian melanjutkan pembahasan secara normatif. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa belanja harus berada pada level tersebut, program apa saja yang menjadi penyebab utama kenaikan belanja, berapa besar alokasi untuk pelayanan dasar, berapa yang benar-benar menyentuh masyarakat, dan bagaimana pemerintah memastikan target pendapatan yang dipasang realistis untuk dicapai?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan apabila melihat rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen perubahan yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan setelah perubahan disebut mengalami penurunan sekitar Rp23,9 miliar. Pada saat yang sama, belanja justru meningkat sekitar Rp234,9 miliar hingga mencapai sekitar Rp3,448 triliun.

Perubahan tersebut menyebabkan defisit APBD 2026 melebar hingga sekitar Rp477,6 miliar. Pemerintah daerah kemudian menyiapkan tambahan penerimaan pembiayaan sekitar Rp258,8 miliar.

Dua gambaran fiskal tersebut patut dibaca secara beriringan. Pada satu sisi, RAPBD 2027 kembali memperlihatkan belanja yang lebih tinggi daripada pendapatan. Pada sisi lain, perubahan APBD 2026 memperlihatkan pendapatan yang terkoreksi turun ketika belanja mengalami peningkatan signifikan.

Kondisi itu belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran atau kesalahan pengelolaan anggaran. Tetapi dari perspektif pengawasan publik, situasi tersebut jelas membutuhkan penjelasan yang memadai. Masyarakat berhak mengetahui alasan perubahan, dasar perhitungan, prioritas belanja dan manfaat yang hendak dicapai.

Jangan sampai APBD hanya tampak besar di atas kertas, sementara masyarakat masih berhadapan dengan persoalan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kebutuhan dasar lainnya.
Kenaikan belanja harus dapat dijelaskan dengan logika kebijakan yang masuk akal. Jika anggaran bertambah, hasil yang dijanjikan kepada masyarakat juga harus semakin jelas.

Tidak cukup hanya mengatakan bahwa anggaran diperlukan untuk pembangunan. Pemerintah perlu menunjukkan pembangunan apa, lokasinya di mana, siapa penerima manfaatnya, berapa target hasilnya dan bagaimana keberhasilannya akan diukur.
Begitu pula dengan DPRD. Fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen atau pembahasan pasal demi pasal.

Wakil rakyat mempunyai tanggung jawab politik untuk memastikan anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat.

DPRD perlu menguji setiap asumsi pendapatan. Apakah target tersebut realistis? Apa dasar perhitungannya? Bagaimana perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah? Apakah terdapat risiko penerimaan tidak mencapai target?
Hal yang sama harus dilakukan terhadap belanja. Setiap program dengan nilai besar semestinya diuji urgensinya.

Apakah program tersebut merupakan kebutuhan mendesak? Apakah sudah memiliki perencanaan yang matang? Apakah indikator keberhasilannya jelas? Dan yang tidak kalah penting, apakah manfaatnya akan benar-benar dirasakan masyarakat Tulungagung?

Sorotan juga layak diarahkan terhadap sumber pembiayaan defisit. Ketika pendapatan tidak mampu menutup keseluruhan belanja, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai dari mana pembiayaan tersebut berasal dan bagaimana konsekuensinya terhadap kesehatan fiskal daerah.

Sebab, angka defisit bukan sekadar angka merah dalam dokumen APBD. Di balik angka tersebut terdapat keputusan pemerintah mengenai bagaimana kebutuhan belanja akan dibiayai.

Pada titik ini, transparansi menjadi sangat penting. Pemerintah daerah jangan hanya meminta masyarakat memahami bahwa APBD merupakan dokumen teknis. APBD adalah uang publik yang berasal dari berbagai sumber penerimaan daerah dan pada akhirnya harus kembali dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata.

Kritik terhadap rancangan anggaran bukan berarti menolak pembangunan. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar pembangunan tidak kehilangan arah.
Pemerintah daerah perlu membuktikan bahwa peningkatan belanja memiliki korelasi yang jelas dengan peningkatan kualitas pelayanan. Jalan yang dibangun harus memberikan akses lebih baik.

Infrastruktur yang dibiayai harus berfungsi.

Program ekonomi harus memberikan dampak kepada pelaku usaha dan masyarakat. Anggaran pendidikan dan kesehatan harus tercermin dalam kualitas layanan, bukan berhenti pada besarnya nominal alokasi.

Begitu pula dengan belanja aparatur dan belanja administratif. Semakin besar APBD, semakin besar pula tuntutan terhadap efisiensi. Jangan sampai ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru terlalu banyak terserap untuk kegiatan yang manfaatnya sulit diukur.
Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 harus menjadi arena pengujian kebijakan, bukan sekadar ritual tahunan antara eksekutif dan legislatif.

Pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan secara terbuka. DPRD wajib bertanya secara kritis. Dan masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang direncanakan atas uang daerah.

Apalagi terdapat perbedaan yang cukup besar antara proyeksi pendapatan Rp2,708 triliun dengan belanja Rp2,995 triliun. Selisih Rp286,86 miliar tersebut bukan angka kecil. Nilainya setara dengan sumber daya yang sangat besar jika diarahkan untuk memperbaiki berbagai kebutuhan publik.

Karena itu, yang harus dijawab bukan sekadar bagaimana defisit tersebut ditutup secara matematis, melainkan apakah pembiayaan tersebut sehat dan apakah belanja yang menimbulkan defisit benar-benar menghasilkan manfaat yang sepadan.

DPRD harus berani membedah pos-pos anggaran yang dianggap kurang prioritas. Jangan sampai program yang sebenarnya bisa ditunda tetap memperoleh ruang besar, sementara kebutuhan masyarakat yang mendesak justru harus menunggu.

Jika ditemukan program dengan anggaran besar tetapi indikator hasilnya tidak jelas, maka wajar apabila DPRD meminta penjelasan lebih mendalam. Jika terdapat kegiatan yang manfaatnya sulit diukur, pemerintah harus mampu memberikan argumentasi yang dapat diuji secara terbuka.

Begitu pula apabila ada program yang mengalami perubahan anggaran secara signifikan. Publik layak mengetahui apa penyebab perubahan tersebut dan apa dampaknya terhadap target pembangunan.
Pembahasan APBD seharusnya tidak menjadi ruang kompromi kepentingan, melainkan ruang untuk memastikan prioritas pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak dapat diukur hanya dari apakah anggaran terserap atau defisit dapat ditutup. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik, apakah infrastruktur semakin layak, apakah aktivitas ekonomi meningkat dan apakah kesejahteraan masyarakat mengalami perbaikan.

RAPBD 2027 Kabupaten Tulungagung dengan belanja hampir Rp3 triliun kini berada di meja pembahasan DPRD. Besarnya anggaran harus dibarengi dengan besarnya tanggung jawab.

Pemerintah daerah harus transparan menjelaskan setiap kebijakan anggaran. DPRD harus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan dengan kritis. Sementara masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penonton.
Sebab pada akhirnya, APBD bukan milik pemerintah maupun DPRD. APBD adalah instrumen penggunaan uang publik untuk kepentingan masyarakat.

Jika anggaran besar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang tepat sasaran dan ekonomi daerah yang bergerak, maka defisit dapat memiliki alasan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun apabila anggaran terus membesar sementara manfaatnya tidak jelas, pertanyaan publik akan semakin keras.

Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 harus menjawab satu pertanyaan mendasar: seberapa besar uang yang akan dibelanjakan benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat Tulungagung?

Jangan sampai rakyat hanya melihat angka triliunan dalam dokumen APBD, sementara manfaat pembangunan masih terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.

Kini DPRD memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran bukan sekadar formalitas. Setiap angka harus diuji, setiap program harus dipertanyakan dan setiap rupiah harus memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. [Hilal]

Berita Terkait

PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
Tujuh Kursi Kosong, Pimpinan OPD Di Pemkab Tulungagung Telah Di isi
DINAS PUPR TULUNGAGUNG KEBUT PERBAIKAN JALAN DI KARANGREJO
PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
ACARA TASYAKURAN MEMPEINGATI HARI SANTRI MASIONAL DIHADIRI PLT. BUPATI AHMAD BAHARUDIN.
SMPN6 Tulungagung Peringati Hari Santri Nasional 
HARI SANTRI NASIONAL 2026, SMPN 6 TULUNGAGUNG BAGIKAN 380 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA.
KEJUARAAN PIALA BUPATI KEDIRI 2026 DIPEREBUTKAN KONTINGEN DARI SMPN 1 GURAH KEDIRI

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru