Tulungagung|Tribun News 99 – Dua pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan hukum. Keduanya ditangkap jajaran Polres Tulungagung setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dua pekerja dapur umum yang bertugas di SPPG wilayah Gendingan dan Pucangan ini telah menjalani asesmen di BNNK Tulungagung.
Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, menyebutkan bahwa kedua pelaku nekat memakai sabu sebagai “suplemen” stamina.
”Mereka menyalahgunakan sabu itu katanya supaya betah melek malam dan kuat menjalankan pekerjaannya,” ujar Wasbeka, Senin (21/9/2026).
Atas kejadian ini, BNNK Tulungagung meminta pengelola dapur SPPG memperketat pengawasan karyawan melalui sosialisasi dan tes urine mendadak secara berkala.
BNNK mengingatkan seluruh pekerja agar tidak tergiur jalan pintas penambah stamina. Narkoba bukan solusi, melainkan awal kehancuran masa depan dan risiko hukum yang serius. (Hilal)




















