Blangkejeren| Tribun News 99 — Meningkatnya suhu udara akibat cuaca pancaroba yang melanda Kabupaten Gayo Lues dalam beberapa pekan terakhir memunculkan ancaman serius berupa kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi vegetasi yang mengering dan tiupan angin yang cenderung kencang membuat potensi munculnya titik api semakin tinggi, sehingga aparat kepolisian mengeluarkan peringatan khusus kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., Rabu (3/6/2026), mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya risiko kebakaran yang dapat dengan mudah meluas ketika cuaca panas berkepanjangan melanda wilayah tersebut.
Menurut Hyrowo, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu faktor utama yang berpotensi memicu kebakaran berskala besar. Dalam kondisi cuaca normal, api mungkin masih dapat dikendalikan. Namun ketika suhu udara meningkat dan kelembapan menurun, api kecil sekalipun berisiko menjalar ke kawasan hutan, semak belukar, maupun lahan produktif milik masyarakat.
Ancaman karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor kehidupan masyarakat. Kebakaran yang meluas berpotensi merusak lahan pertanian, mengganggu aktivitas ekonomi warga, menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan, hingga merusak ekosistem hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat di daerah pegunungan seperti Gayo Lues.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa setiap musim kemarau atau ketika terjadi perubahan cuaca ekstrem, kewaspadaan terhadap karhutla kerap meningkat. Namun persoalan yang sering muncul adalah masih adanya sebagian masyarakat yang menganggap pembakaran lahan sebagai cara cepat dan murah untuk membersihkan area perkebunan.
Praktik tersebut berulang kali menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar dibanding manfaat sesaat yang diperoleh.
Kapolres menegaskan bahwa selain mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, kepolisian juga akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ketegasan tersebut dinilai penting mengingat kerusakan lingkungan akibat karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku dan wilayah sekitar, tetapi dapat berdampak luas terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Langkah antisipasi kini terus dilakukan Polres Gayo Lues dengan menginstruksikan seluruh jajaran Polsek dan personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke kampung-kampung memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla.
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran warga, tetapi juga membangun partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta relawan peduli api untuk memantau kawasan-kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Pemantauan dini dianggap menjadi kunci penting agar titik api dapat segera diketahui dan dipadamkan sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
Meski demikian, pencegahan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Kesadaran masyarakat menjadi faktor paling menentukan.
Dalam banyak kasus kebakaran lahan yang terjadi di berbagai daerah, api sering kali berasal dari aktivitas manusia, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan semata-mata bencana alam, melainkan juga persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
Kapolres meminta masyarakat tidak menunggu hingga kebakaran meluas baru melapor. Setiap indikasi munculnya asap atau titik api harus segera diinformasikan kepada aparat desa, kepolisian, maupun petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Dengan cuaca panas yang diperkirakan masih berpotensi berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, kewaspadaan seluruh elemen masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.
Karhutla bukan hanya ancaman bagi hutan dan lahan, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan, ekonomi, dan masa depan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Pencegahan sejak dini menjadi langkah paling efektif agar bencana yang sama tidak kembali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Gayo Lues. [Ahda Gunawan]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

















