Karimun, Kepri|Tribun News 99 – Pemerintah Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan melakukan survei lapangan ke sejumlah lokasi yang diusulkan sebagai sasaran pembangunan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Survei lapangan dilakukan oleh Tim Penyusun RKPDes Desa Tanjung Kilang bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, serta didampingi konsultan dari Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini bertujuan memperoleh data faktual mengenai kondisi di lapangan sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung ke setiap lokasi usulan, mengukur kondisi fisik, mendokumentasikan keadaan eksisting, serta menghitung perkiraan volume pekerjaan.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan desain teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga usulan pembangunan yang diajukan memiliki perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Desa Tanjung Kilang, Khairi, mengatakan bahwa survei lapangan merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan RKPDes. Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya berdasarkan usulan di atas kertas, tetapi harus didukung dengan data lapangan yang akurat agar hasil pembangunan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hasil survei ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Dengan data yang akurat, setiap kegiatan dapat dirancang secara lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” ujar Khairi.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Tanjung Kilang berkomitmen menjalankan proses perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat bersama seluruh unsur pemerintahan desa diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi warga.
Menurut Khairi, pembangunan yang dirancang melalui proses perencanaan yang baik tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Survei lapangan tersebut melibatkan Tim Penyusun RKPDes yang terdiri atas Haryanto sebagai Ketua, M. Al Kahfi sebagai Sekretaris, serta Budianto, Mas, Lela, Kamsurya, dan Asraf sebagai anggota. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris BPD Nurmaizah bersama anggota BPD Mardiah dan Sardiah, seluruh Ketua RT dan RW, serta konsultan pendamping dari Kabupaten Karimun, Vian.
Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, proses verifikasi terhadap setiap usulan pembangunan dilakukan secara menyeluruh. Tim tidak hanya mencocokkan lokasi yang diusulkan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat untuk memperoleh masukan mengenai kebutuhan prioritas di lingkungan masing-masing.

Berdasarkan hasil survei sementara, terdapat sekitar 20 usulan kegiatan fisik yang diproyeksikan masuk dalam RKPDes Desa Tanjung Kilang Tahun 2027. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahapan penyusunan dokumen perencanaan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai program pembangunan desa.
Dengan dilaksanakannya survei lapangan sejak tahap awal, Pemerintah Desa Tanjung Kilang berharap seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 memiliki dasar perencanaan yang kuat, mampu meningkatkan kualitas infrastruktur desa, memperbaiki pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. [Nainggolan]




















