Utang dan Konflik Rumah Tangga Dominasi Permohonan Cerai ASN di Kota Blitar, Delapan Kasus Masuk hingga Juli

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,Jatim|Tribun News 99 – Fenomena meningkatnya permohonan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Blitar menjadi perhatian serius. Hingga Juli 2026, tercatat delapan ASN mengajukan izin bercerai melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Faktor ekonomi, terutama persoalan utang yang membebani kehidupan rumah tangga, disebut menjadi penyebab yang paling banyak melatarbelakangi pengajuan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026 terdapat delapan permohonan cerai yang diajukan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Dari jumlah tersebut, tiga pemohon merupakan ASN laki-laki, sedangkan lima lainnya adalah ASN perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ika, persoalan ekonomi menjadi faktor yang paling dominan. Sejumlah pasangan mengalami tekanan akibat beban utang yang berujung pada konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

Selain itu, terdapat pula kasus yang dipicu oleh hadirnya pihak ketiga, sementara satu perkara lainnya berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari delapan pengajuan tersebut, empat perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan pembinaan oleh BKPSDM. Sementara dua perkara telah memperoleh keputusan sesuai prosedur yang berlaku. Sisanya masih berada pada tahapan administrasi dan penyelesaian sesuai mekanisme yang ditentukan.

Ika menegaskan bahwa perceraian bagi ASN tidak dapat dilakukan secara langsung sebagaimana masyarakat pada umumnya. Setiap permohonan wajib melalui tahapan yang telah diatur dalam ketentuan kepegawaian.

Proses tersebut meliputi klarifikasi terhadap kedua belah pihak, pembinaan untuk mencari solusi atas persoalan rumah tangga, hingga penilaian terhadap alasan perceraian beserta dampaknya terhadap kedinasan.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hubungan rumah tangga masih memungkinkan dipertahankan, upaya pembinaan akan terus dilakukan. Namun jika alasan perceraian dinilai kuat, didukung fakta yang memadai, serta tidak memungkinkan adanya penyelesaian, BKPSDM akan meneruskan rekomendasi kepada kepala daerah sebagai dasar pemberian izin perceraian.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban menaati ketentuan administratif dalam mengajukan perceraian. Pengajuan yang tidak melalui prosedur resmi dapat berimplikasi pada sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, termasuk kemungkinan hukuman disiplin berat apabila terbukti melanggar ketentuan.

BKPSDM Kota Blitar, lanjut Ika, akan memperkuat program pembinaan bagi ASN, terutama dalam aspek ketahanan keluarga dan pengelolaan keuangan rumah tangga. Langkah tersebut dinilai penting mengingat persoalan ekonomi kerap menjadi pemicu munculnya konflik dalam keluarga yang pada akhirnya berdampak terhadap kinerja maupun stabilitas psikologis aparatur negara.

Kasus-kasus yang muncul sepanjang tahun ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan keluarga ASN.

Karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi pengelolaan keuangan, komunikasi keluarga, serta pembinaan secara berkelanjutan diharapkan mampu menekan angka permohonan perceraian di lingkungan Pemerintah Kota Blitar tanpa mengesampingkan hak setiap ASN untuk memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku. [Hilal]

Berita Terkait

PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
Tujuh Kursi Kosong, Pimpinan OPD Di Pemkab Tulungagung Telah Di isi
DINAS PUPR TULUNGAGUNG KEBUT PERBAIKAN JALAN DI KARANGREJO
PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
ACARA TASYAKURAN MEMPEINGATI HARI SANTRI MASIONAL DIHADIRI PLT. BUPATI AHMAD BAHARUDIN.
SMPN6 Tulungagung Peringati Hari Santri Nasional 
HARI SANTRI NASIONAL 2026, SMPN 6 TULUNGAGUNG BAGIKAN 380 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA.
KEJUARAAN PIALA BUPATI KEDIRI 2026 DIPEREBUTKAN KONTINGEN DARI SMPN 1 GURAH KEDIRI

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Melalui Pembinaan Teritorial, Babinsa Moyo Mekar Dukung Program Pendataan Sosial Ekonomi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru