Tulungagung|Tribun News 99 — Hanya dalam waktu 60 menit, sekitar 100 kilogram sampah berhasil dikumpulkan dari kawasan Pantai Sidem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Minggu (20/7/2026).
Temuan itu menjadi gambaran nyata masih tingginya pencemaran sampah di wilayah pesisir sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekadar berkaitan dengan perilaku masyarakat, tetapi juga menyangkut tanggung jawab produsen dan lemahnya pengelolaan limbah dari hulu hingga hilir.
Aksi bersih pantai tersebut digelar dalam rangka memperingati Plastic Free July. Kegiatan melibatkan berbagai organisasi dan komunitas, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Aliansi Lereng Wilis Indonesia (ALWI), Mapala Himalaya, LPM Aksara UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, serta sejumlah komunitas peduli lingkungan lainnya.
Selain membersihkan sampah, peserta juga melakukan brand audit, yakni pendataan terhadap merek-merek produk yang kemasannya ditemukan mencemari kawasan pantai. Pendataan tersebut bertujuan mengidentifikasi produsen yang kemasannya paling banyak berakhir sebagai sampah di lingkungan.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu Pradana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai yang dinilai telah melampaui kapasitas lingkungan.
Menurut Lucky, jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan dalam waktu singkat menunjukkan pencemaran di kawasan Pantai Sidem sudah berada pada tingkat yang memprihatinkan.
Ia menjelaskan bahwa Pantai Sidem merupakan muara dari aliran sungai besar yang melintasi wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Blitar sehingga berbagai jenis sampah dari daerah hulu berpotensi terbawa arus hingga ke pesisir.
Seluruh sampah yang terkumpul kemudian dipilah berdasarkan jenisnya, mulai dari plastik, kaca, karet hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Bersamaan dengan proses tersebut, tim juga mencatat identitas merek pada kemasan-kemasan yang ditemukan sebagai bagian dari pelaksanaan brand audit.
Hasil pendataan itu, kata Lucky, akan disampaikan kepada produsen terkait serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung sebagai bahan evaluasi sekaligus pengingat bahwa persoalan sampah kemasan merupakan tanggung jawab bersama.
Ia mengingatkan bahwa regulasi di Indonesia telah mengatur adanya tanggung jawab produsen dalam mengurangi timbulan sampah dari kemasan produk yang dipasarkan. Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan sampah selama ini kerap berakhir pada forum mediasi tanpa menghasilkan langkah konkret yang mampu mengurangi pencemaran secara signifikan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius agar upaya pengurangan sampah tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Para aktivis juga menegaskan bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan di Pantai Sidem bukan semata-mata berasal dari aktivitas wisatawan. Banyak di antaranya diduga terbawa aliran sungai akibat kebiasaan membuang sampah ke badan sungai di wilayah perkotaan maupun permukiman di daerah hulu.
Fenomena tersebut menunjukkan keterkaitan erat antara perilaku masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai dengan kondisi lingkungan pesisir. Sampah yang dibuang ke sungai akan mengikuti arus hingga bermuara di laut, menjadikan kawasan pantai sebagai titik akhir penumpukan berbagai jenis limbah.
Melalui kegiatan ini, para peserta berharap meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membuang sampah pada tempatnya, serta mendorong produsen menjalankan tanggung jawab pengelolaan kemasan pascakonsumsi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yang berlaku.
Mereka juga berharap hasil brand audit dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat kebijakan pengurangan sampah plastik demi menjaga kelestarian ekosistem pesisir. [Hilal]




















