Hari Anak Nasional 2026 Jadi Alarm Keras, RPA Desak Anak Berani Bicara dan Hentikan Kekerasan Sejak dari Rumah

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:35 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung|Tribun News 99 – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 2026 kembali menampar kesadaran publik bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman nyata yang belum berhasil ditekan.
Di tengah semangat membangun generasi masa depan, berbagai kasus kekerasan seksual, perundungan, penolakan akses pendidikan, hingga anak yang terpaksa bekerja karena tekanan ekonomi masih terus bermunculan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum berjalan seefektif yang diharapkan.
Momentum Hari Anak Nasional yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dimanfaatkan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia untuk mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan.
Organisasi tersebut menilai seluruh elemen masyarakat perlu menjadikan peringatan ini sebagai titik evaluasi terhadap masih tingginya berbagai bentuk pelanggaran hak anak yang terjadi di sejumlah daerah.
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan anak-anak maupun perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan setiap bentuk kekerasan yang mereka alami ataupun yang mereka ketahui.
Menurutnya, keberanian korban maupun saksi untuk berbicara menjadi langkah awal agar setiap dugaan tindak kekerasan dapat segera ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ia mengungkapkan, laporan yang diterima RPA Indonesia hampir setiap hari memperlihatkan beragam persoalan yang memerlukan perhatian serius. Mulai dari anak yang belum dapat mengambil ijazah, anak yang harus membantu perekonomian keluarga hingga mengorbankan pendidikan, penolakan masuk sekolah, sampai dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia dini yang proses penanganannya dinilai masih membutuhkan waktu panjang.
Menurut Jeannie, berbagai aturan mengenai perlindungan anak sebenarnya telah tersedia. Namun, dalam praktik di lapangan, korban dan keluarganya masih sering menghadapi proses administrasi maupun penegakan hukum yang memerlukan waktu sehingga kepastian penyelesaian perkara belum selalu dapat diperoleh secara cepat.
Selain persoalan kekerasan seksual dan kekerasan fisik, RPA juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sosial anak. Perundungan dinilai tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan psikologis, prestasi belajar, hingga kepercayaan diri anak dalam jangka panjang apabila tidak ditangani sejak dini.
Sebagai upaya pencegahan, RPA Indonesia secara berkala melakukan kegiatan edukasi di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat. Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan unsur kepolisian, kejaksaan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak memperoleh perlindungan dan wajib didorong berani melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan dugaan tindakan kekerasan.
Jeannie menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Keluarga memiliki peran paling mendasar sebagai lingkungan pertama yang membentuk rasa aman bagi anak.
Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak merasa nyaman menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut ataupun tekanan.
Ia juga mendorong penguatan regulasi yang mampu meningkatkan tanggung jawab orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara terpadu.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama bahwa setiap anak berhak hidup aman, memperoleh pendidikan yang layak, terbebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan.
Upaya tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, terlindungi, dan mampu membangun masa depan bangsa secara berkelanjutan. [Hilal]

Berita Terkait

PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
Tujuh Kursi Kosong, Pimpinan OPD Di Pemkab Tulungagung Telah Di isi
DINAS PUPR TULUNGAGUNG KEBUT PERBAIKAN JALAN DI KARANGREJO
PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
ACARA TASYAKURAN MEMPEINGATI HARI SANTRI MASIONAL DIHADIRI PLT. BUPATI AHMAD BAHARUDIN.
SMPN6 Tulungagung Peringati Hari Santri Nasional 
HARI SANTRI NASIONAL 2026, SMPN 6 TULUNGAGUNG BAGIKAN 380 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA.
KEJUARAAN PIALA BUPATI KEDIRI 2026 DIPEREBUTKAN KONTINGEN DARI SMPN 1 GURAH KEDIRI

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Utamakan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Lenangguar Imbau Warga Bijak Manfaatkan Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru