Kadarkum dan Jaga Desa Didorong Jadi Benteng Pencegah Korupsi, Aparat Ingatkan Desa Jangan Rekayasa Administrasi

Hilal

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:50 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung |Tribun News 99 — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan taat hukum kembali menjadi perhatian. Dalam forum diskusi dan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Senin (28/7/2026), aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah menekankan pentingnya pencegahan penyimpangan sejak dini, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB itu dihadiri Kasintel Kejaksaan Negeri Tulungagung Roni, S.H., jajaran Kejaksaan Negeri Tulungagung, Camat Kedungwaru Eko Hery Susanto, S.STP., M.Si., Kepala Desa Plandaan Fauzi Surahmad selaku tuan rumah, perwakilan Polres Tulungagung, sejumlah kepala desa se-Kecamatan Kedungwaru, serta unsur terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum memasuki sesi pemaparan materi mengenai kesadaran hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya administrasi yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa program Kadarkum merupakan bagian dari edukasi hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku. Sementara program Jaga Desa dirancang sebagai langkah preventif Kejaksaan untuk mendampingi sekaligus mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai potensi persoalan hukum yang kerap muncul akibat lemahnya administrasi maupun kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Melalui pendekatan edukatif, pemerintah desa didorong untuk lebih cermat dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dalam forum tersebut, perwakilan Inspektorat juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum, termasuk praktik manipulasi administrasi maupun penyusunan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai bahaya gratifikasi dan suap dalam pelayanan publik serta dampaknya terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sosialisasi ini menyasar kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok Keluarga Sadar Hukum, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan masing-masing.

Materi yang disampaikan juga menekankan bahwa meningkatnya kesadaran hukum bukan hanya berfungsi mencegah pelanggaran, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa.

Dengan pemahaman hukum yang memadai, berbagai potensi konflik sosial maupun kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga pelayanan publik berjalan lebih efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat.

Melalui sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pemerintah desa, program Kadarkum dan Jaga Desa diharapkan mampu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dibandingkan penindakan semata.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengelolaan dana desa tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. [Hilal]

Berita Terkait

PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
Tujuh Kursi Kosong, Pimpinan OPD Di Pemkab Tulungagung Telah Di isi
DINAS PUPR TULUNGAGUNG KEBUT PERBAIKAN JALAN DI KARANGREJO
PENGERJAAN PEMBANGUNAN TROTOAR JALAN TEUKU UMUR, PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN TURUN KEJALAN.
ACARA TASYAKURAN MEMPEINGATI HARI SANTRI MASIONAL DIHADIRI PLT. BUPATI AHMAD BAHARUDIN.
SMPN6 Tulungagung Peringati Hari Santri Nasional 
HARI SANTRI NASIONAL 2026, SMPN 6 TULUNGAGUNG BAGIKAN 380 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA.
KEJUARAAN PIALA BUPATI KEDIRI 2026 DIPEREBUTKAN KONTINGEN DARI SMPN 1 GURAH KEDIRI

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Melalui MTQH, Danramil Lunyuk Perkuat Harmoni Sosial dan Nilai Spiritual Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:16 WIB

MTQH Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda, Danramil Moyo Hilir Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Melalui Pembinaan Teritorial, Babinsa Moyo Mekar Dukung Program Pendataan Sosial Ekonomi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Kerekeh hingga Kerato, Babinsa Dukung Koordinasi Program Bedah Rumah di Lima Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dukung Masa Depan Pencari Kerja, Kasdim Sumbawa Hadir di Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Anggota Koramil 1607-03/Ropang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Lenangguar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Pemuda Tangguh, Indonesia Kuat: Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Upacara Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Telaga

Berita Terbaru