Tulungagung|Tribun News 99 – Pemerintah pusat telah melaksanakan perbaikan infrastruktur melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kecamatan Campurdarat Tulungagung. Tapi belum dilengkapi dengan fasilitas pendukung jalan, salah satunya Penerangan Jalan Umum (PJU).
Komisi D DPRD Tulungagung bersama Dishub Tulungagung melaksanakan peninjauan di IJD Desa Pelem Kecamatan Campurdarat pada Kamis 30 Juli 2026. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa IJD tersebut membutuhkan PJU.
“Lokasi pembangunan IJD diusulkan untuk pemasangan PJU. Karena saat ini belum ada satu pun titik PJU yang terpasang di sepanjang ruas tersebut,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto.
Pemasangan PJU di ruas IJD Kecamatan Campurdarat akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 mendatang. Adapun panjang ruas jalan yang membutuhkan PJU mencapai 2 kilometer.
“Nanti setiap 50 meter kami akan di pasang PJU. Jika panjang jalan 2 kilometer maka kebutuhan PJU sekitar 40 tiang,” terangnya.
Pengadaan PJU di jalan IJD Kecamatan Campurdarat tidak menggunakan jenis lampu SON-T, karena daya besar. Maka Dishub Tulungagung akan menggunakan jenis LED untuk pengadaan PJU di jalan tersebut.
“Kami fokus ke PJU LED, karena daya lebih rendah dari lampu SON-T,” jelasnya.
Adapun anggaran yang diusulkan untuk pengadaan dan perawatan PJU mencapai Rp2 miliar pada tahun 2027 mendatang. Anggaran tidak hanya digunakan untuk jalan IJD, namun jalan-jalan di Tulungagung yang belum terpasang PJU.
“Anggaran yang kami usulkan tidak hanya untuk IJD saja, tapi menyebar di beberapa ruas jalan kabupaten yang belum memiliki PJU,” pungkasnya. (Hilal)




















