Tulungagung |Tribun News 99 — Persoalan kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari Partai NasDem mulai menyentuh titik yang lebih sensitif: bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi pimpinan dewan, melainkan bagaimana keputusan politik internal partai dipahami oleh kader dan konstituen yang merasa telah memberikan dukungan melalui pemilu.
Polemik itu mencuat setelah Sabar, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari daerah pemilihan (dapil) 5, yang disebut memperoleh 11.128 suara pada Pemilu 2024, tidak menempati posisi Wakil Ketua DPRD. Jabatan tersebut ditempati Yody Wirawan dari dapil 6 yang disebut memperoleh 5.654 suara dan saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Tulungagung.
Perbedaan perolehan suara tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan di kalangan sebagian kader dan partisan NasDem. Mereka mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam menentukan figur yang dipercaya menempati posisi pimpinan DPRD.
Bagi sebagian pendukung Sabar, angka 11.128 suara bukan sekadar statistik hasil pemilu. Angka tersebut dipandang sebagai gambaran besarnya dukungan masyarakat kepada seorang calon legislatif. Karena itu, ketika figur dengan perolehan suara lebih besar tidak memperoleh posisi pimpinan dewan, muncul pertanyaan mengenai mekanisme dan pertimbangan yang digunakan partai.
Namun, persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Perolehan suara individu tidak secara otomatis menentukan siapa yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD. Penetapan pimpinan DPRD berkaitan dengan posisi partai, mekanisme internal organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, perbedaan jumlah suara antara dua anggota dewan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kekeliruan dalam proses penentuan jabatan.
Yang menjadi persoalan justru bagaimana keputusan itu dikomunikasikan kepada kader dan konstituen.
Suwandi, salah satu partisan Partai NasDem, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Menurut dia, Sabar selama ini dikenal cukup dekat dengan masyarakat dan aktif memperjuangkan kepentingan konstituen.
Ia mencontohkan sejumlah kegiatan sosial yang dilakukan Sabar, termasuk penyediaan ambulans untuk membantu masyarakat serta perjuangan menyampaikan aspirasi melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
Bagi Suwandi dan sejumlah pendukung lainnya, persoalan itu bukan hanya tentang jabatan. Mereka ingin mengetahui bagaimana aspirasi masyarakat yang memberikan suara kepada Sabar diterjemahkan dalam keputusan politik internal partai.
“Yang kami kecewakan adalah suara masyarakat seolah tidak menjadi pertimbangan utama,” ujar Suwandi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa polemik telah bergerak dari ruang internal partai ke ranah kepercayaan konstituen.
Ketika pendukung mulai mempertanyakan keputusan partai, persoalannya tidak lagi berhenti pada struktur organisasi, tetapi berpotensi memengaruhi hubungan antara partai dan pemilih.
Wacana untuk mempertimbangkan kembali dukungan kepada Partai NasDem pada pemilu mendatang pun mulai muncul dari sebagian partisan. Suwandi bersama sejumlah pendukung Sabar menyatakan akan mengevaluasi dukungan politik mereka apabila tidak ada penjelasan yang dianggap memadai mengenai persoalan tersebut.
Sikap itu masih berupa pernyataan politik dari sebagian pendukung dan belum dapat dipandang sebagai gambaran sikap seluruh kader maupun pemilih NasDem di Tulungagung. Namun, secara politik, munculnya wacana tersebut patut menjadi perhatian karena kepercayaan pemilih merupakan modal penting bagi keberlangsungan sebuah partai.
NasDem Tulungagung kini berada pada situasi yang membutuhkan komunikasi politik yang terbuka. Penjelasan mengenai mekanisme penentuan kursi Wakil Ketua DPRD dapat menjadi jalan untuk meredakan spekulasi sekaligus memberikan pemahaman kepada kader dan masyarakat mengenai dasar keputusan tersebut.
Transparansi tidak berarti seluruh proses internal partai harus dibuka tanpa batas. Tetapi, ketika sebuah keputusan menyangkut jabatan publik yang memiliki hubungan langsung dengan hasil pemilu, penjelasan mengenai dasar pertimbangannya menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa aspirasi pemilih diabaikan.
Di sisi lain, pendukung Sabar juga perlu memahami bahwa sistem politik tidak selalu menempatkan jumlah suara individu sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan jabatan pimpinan legislatif. Ada aturan, kewenangan partai, serta mekanisme organisasi yang harus dihormati.
Karena itu, penyelesaian polemik tidak semestinya diarahkan pada pertentangan antaranggota dewan atau antarpendukung. Ruang dialog antara struktur partai, anggota legislatif, kader, dan konstituen justru menjadi kebutuhan utama.
Bagi Partai NasDem Tulungagung, persoalan ini dapat menjadi momentum untuk memperjelas mekanisme pengambilan keputusan politik sekaligus menjaga soliditas internal. Keputusan yang telah ditetapkan mungkin sulit diubah hanya karena tekanan dari sebagian pendukung, tetapi penjelasan yang terbuka masih dapat diberikan untuk menjawab pertanyaan yang berkembang.
Sebaliknya, jika komunikasi dibiarkan minim, ruang kosong tersebut berpotensi diisi oleh berbagai persepsi. Dalam politik, persepsi yang tidak segera dijelaskan dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Pada akhirnya, kursi Wakil Ketua DPRD bukan sekadar tempat seseorang menjalankan fungsi kelembagaan. Kursi itu merupakan bagian dari representasi politik yang lahir dari proses pemilu dan kemudian ditempatkan dalam mekanisme kelembagaan melalui aturan yang berlaku.
Karena itu, pertanyaan yang kini mengemuka di Tulungagung bukan semata-mata mengapa Sabar tidak mendapatkan posisi tersebut atau mengapa Yody Wirawan yang dipercaya menempatinya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Partai NasDem dapat menjelaskan proses dan dasar keputusan tersebut secara terbuka sehingga dapat dipahami oleh kader, pendukung, dan masyarakat.
Bila penjelasan mampu diberikan secara objektif dan diterima oleh pihak-pihak yang mempertanyakan keputusan, polemik tersebut berpeluang mereda. Tetapi jika komunikasi politik tidak berjalan, kekecewaan yang awalnya terbatas pada persoalan kursi pimpinan DPRD dapat berkembang menjadi persoalan kepercayaan menjelang kontestasi politik berikutnya.
Sebab bagi partai politik, pemilu tidak berakhir ketika surat suara dihitung.
Setelah suara diberikan, pekerjaan berikutnya adalah menjaga kepercayaan orang-orang yang telah memberikan mandat.
Dan di situlah ujian sebenarnya bagi NasDem Tulungagung.
bukan sekadar mempertahankan sebuah kursi pimpinan DPRD, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan politik tetap dapat dijelaskan kepada mereka yang merasa ikut menentukan lahirnya kekuatan politik tersebut. [Hilal]




















